Recent post
Archive for 2019
KOMPAS.com –
Presiden Joko Widodo telah memperkenalkan dan melantik Menteri-menteri yang
akan membantunya bekerja dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Dari
34 menteri yang dilantik, sejumlah nama menimbulkan banyak pertanyaan. Misalnya
dipilihnya mantan CEO GoJek Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan. Atau sosok pengusaha di bidang alat-alat pertanian Johnny G. Plate
yang justru dipercaya menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika. Tak hanya
mereka berdua, sejumlah menteri lain juga diketahui berasal dari latar belakang
yang tidak sesuai.
Ingin kebaruan
Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta
Ubedillah Badrun menilai hal ini bertujuan untuk menghadirkan kebaruan
birokrasi. “Nampaknya lebih untuk menghadirkan kebaruan birokrasi yang
diharapkan berdampak pada meningkatnya kinerja birokrasi di kementrian
tersebut,” kata pria yang akrab disapa Kang Ubed ini saat dihubungi Kompas.com,
Rabu (23/10/2019) sore. Ia mencontohkan nama-nama lain yang datang dari latar
belakang yang tidak sesuai dengan pos kementerian yang diembannya saat ini.
“Menteri Dalam Negeri jika ingin menempatkan profesional birokrasi mestinya
bukan Tito Karnafian yang berlatar belakang polisi tetapi mengambil dari
birokrasi pemerintahan atau mantan kepala daerah,” Ujar Ubed. “Mentri Agama
mestinya mereka yang berasal dari ormas NU atau Muhammadiyah bukan yang
berlatar belakang militer,” lanjutnya. Ada pula Menteri Koperasi Teten Masduki
yang datang dari latar belakang LSM antikorupsi, juga Menteri BUMN Erick Thohir
yang berasal dari pengusaha di bidang media.
Penuh risiko
Meskipun memiliki niat yang baik, yakni untuk
menghadirkan kebaruan, tetapi ada hal-hal yang perlu dicermati sebagai peluang
risikonya. Sosok-sosok tersebut belum memiliki kecakapan yang sesuai dengan
tugas barunya sehingga memerlukan waktu beradaptasi. “Patut dikritik bahwa
upaya tersebut cukup berisiko, karena selain secara psikologis politik
memerlukan kemampuan adaptasi dengan budaya birokrasi yang berbeda, juga
memerlukan kemampuan leadership berbasis keahlian yang berkesesuaian,” jelas
Ubed. Proses adaptasi ini akan memakan waktu dan membuat kinerja kementerian
tidak berjalan secara optimal. Mereka justru akan banyak berkutat pada proses
adaptasi, belajar, dan penyesuaian yang mungkin memakan waktu panjang. “Energi
kementrian hanya sibuk mengurusi tata birokrasi internal, bukan pada upaya
inovasi kementrianya untuk produktif lahirkan kebijakan progresif bagi kemajuan
bangsa,” ujar dia.
Berikut asal-usul singkat para menteri di Kabinet Indonesia Maju
dihimpun Liputan6.com:
1. Menko Polhukam: Mahfud MD
Berasal dari latar belakang di bidang hukum dan pernah
menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud
Md kelahiran Sampang, Madura, Jawa
Timur pada 13 Mei 1957 (62 tahun). Ia menikah dengan Zaizatun Nihayati (Yatie)
dan dikaruniai 3 anak. Dari segi jenjang karier dan pendidikan, Mahfud Md
dapat dikatakan sesuai. Pengalamannya dalam bidang politik sebagai mahkamah
konstitusi dapat dijadikan sebagai pelajaran serta dorongan dalam meningkatkan
kinerjanya di bidang hukum dan keamanan.
2. Menko Perekonomian: Airlangga Hartarto
Berasal dari partai politik Golkar. Ia menjabat
sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Airlangga sebelumnya duduk di Kabinet Kerja
Jokowi periode 2014-2019 sebagai Menteri Perindustrian.
Airlangga
Hartarto kelahiran Surabaya, Jawa Timur pada 1 Oktober 1962 (57
tahun). Ia menikah dengan Yanti K Isfandiary dan dikaruniai 7 anak.
Dari segi jenjang karier dan pendidikan, Airlangga Hartanto dapat dikatakan
sesuai. Dengan pengalaman sebelumnya sebagai menteri perindustrian dapat
dijadikan dorongan dalam meningkatkan kinerjanya di biang perekonomian
Indonesia.
3. Menko PMK: Muhadjir Effendi
Berasal dari kalangan profesional. Namun, Muhadjir
sudah pernah duduk di kursi menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi periode
2014-2019 sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Muhadjir
Effendy kelahiran Madiun, Jawa Timur pada 29 Juli 1956 (63 tahun). Ia
menikah dengan Suryan Widati dan dikaruniai 3 anak.
Dari segi jenjang karier dan
pendidikan, Muhadjir Effendy dapat dikatakan mendekati sesuai. Meskipun beliau
belum memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan manusia, namun diharapkan
dengan jabatan barunya dapat dijalankan dengan tanggung jawab sehingga dapat
meningkatkan kinerjanya.
4. Menko Kemaritiman dan Investasi: Luhut B Pandjaitan
Luhut
sebelumnya duduk di kursi menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi periode 2014-2019
sebagai Menko Kemaritiman.
Luhut kelahiran
Tapanuli, Sumatera Utara pada 28 September 1947 (72 tahun). Ia menikah dengan
Devi Simatupang dan dikaruniai 4 anak.
Luhut merupakan lulusan Masters in Public Administration, George Washington
University, Washington DC, Amerika Serikat. National Defense University,
Amerika Serikat dengan jenjan karier yaitu sebagai Duta Besar RI untuk
Singapura (1999-2000) Menteri Perindustrian dan Perdagangan (2000-2001) Kepala
Staf Kepresidenan (2014-2015) Menko Polhukam (2015-2016) Menteri Koordinator
Bidang Kemaritiman (2016-2019).
Dari segi jenjang karier dan pendidikan,
Luhut Binsar Pandjaitan dapat dikatakan sesuai. Dengan segala pengalaman kariernya,
diharapkan dapat mampu meneruskan program pekerjaan untuk meningkatkan
kinerjanya.
5. Mensesneg: Pratikno
Pratikno sebelumnya juga menduduki jabatan menteri
yang sama dalam Kabinet Kerja Jokowi periode 2014-2019 sebagai Menteri
Sekretariat Negara.
Pratikno kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur pada 13
Februari 1962 (57 tahun). Ia menikah dengan Siti Faridah dan dikaruniai 3 anak.
Dari segi jenjang karier dan pendidikan, Pratikno dapat dikatakan sesuai.
Mengingat pengalaman beliau yang sudah pernah menjadi menseg yang diharapkan
untuk selanjutnya dapat meningkatkan kinerja tugas dan wewenangnya.
6. Mendagri: Tito Karnavian
Tito
Karnavian sebelumnya menjadi Kapolri. Ia baru saja mengundurkan diri
dari Kapolri untuk dilantik hari ini sebagai menteri Kabinet Indonesia Maju.
Tito kelahiran Palembang, Sumatera Selatan pada 26
Oktober 1964 (55 tahun). Ia menikah dengan Tri Suswati dan dikaruniai 3 anak.
Jenjang karier yang pernah ia tempati adalah sebagai Kapolda Metro Jaya
(2015-2016), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (2016),
Kapolri (2016-2019) dengan penghargaan yang pernah dicapai yaitu Adhi Makayasa
(1987), Bintang Wiyata Cendekia (1996), Bintang Seroja (2011).
Dari segi jenjang karier dan pendidikan serta
penghargaan yang pernah didapat, Tito Karnavian dapat dikatakan sesuai. Dengan
hal tersebut diharapkan dapat mengemban tugas sebagai menteri dalam Negeri
secara adil dan bertanggung jawab.
7. Menlu: Retno LP Marsudi
Retno
Marsudi juga menduduki jabatan menteri yang sama dalam Kabinet Kerja
Jokowi periode 2014-2019 sebagai Menteri Luar Negeri.
Retno lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 27 November
1962 (57 tahun). Ia menikah dengan Agus Marsudi dan dikaruniai 2 anak.
Dari segi jenjang karier dan pendidikan, Retno Marsudi dapat dikatakan sesuai.
Dengan segala pengalaman dalam bidang keluar negerian, diharapkan dapat terus
meningkatkan kinerja dalam tugas dan wewenangnya.
8. Menhan: Prabowo Subianto
Prabowo
Subianto Djojohadikusumo berasal dari oposisi. Prabowo merupakan Ketua
Umum Partai Gerindra. Sebelumnya, Prabowo bersaing dalam Pilpres 2019 dengan
Jokowi.
Prabowo kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1951 (68 tahun).
Ia pernah menikah dengan Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto pada Mei
1983 dan berpisah pada 1998.
Pendidikan masa kecil Prabowo ditempuh di
Malaysia, Swiss dan Amerika Serikat. Merupakan lulusan Akmil Magelang (1974)
dengan jenjang karier yaitu sebagai ketua dewan Pembina partai gerindran dan
calon presiden pada pilpres 2019.
Dari pernikahannya itu, Prabowo dan Titiek dikaruniai
1 anak laki-laki. Dari
segi jenjang karier dan pendidikan, Prabowo dapat dikatakan sesuai. Dengan
segala pengalaman di bidang pertahanan (akmil), diharapkan dapat meningkatkan
kinerja pertahanan Indonesia untuk kedepannya.
9. Menteri Agama: Jenderal (Purn) Fachrul Razi
Ia merupakan mantan Wakil Panglima TNI. Fahrul Razi
merupakan salah satu tim sukses Jokowi-Ma'ruf Amin.
Fahrul Razi kelahiran Aceh pada 26 Juli 1947 (72
tahun). Pada 1999-2000, Fachrul Razi menjabat sebagai Wakil Panglima TNI.
Setelah pensiun dari tentara, Fachrul aktif di bidang bisnis dan sosial.
Dari segi jenjang karier dan pendidikan, Fachrul
Razi dapat dikatakan mendekati sesuai. Fachrul tidak memiliki jenjang
pendidikan agama sebagaimana seharusnya seorang menteri agama. Namun, hal
tersebut dapat di toleri dengan jenjang karier dan pendidikan sebagai wakil
panglima TNI dan Akademi militer yang memungkinkan sikap tegas dan taat hokum
pada pengaplikasian tugas dan kewajiban sebagai seorang menteri agama.
10. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna Laoly
Berasal dari partai politik PDI Perjuangan. Yasonna
sebelumnya menduduki jabatan menteri yang sama dalam Kabinet Kerja Jokowi
periode 2014-2019 sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Yasonna kelahiran
Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada 27 Mei 1953 (66 tahun). Ia menikah dengan
Eliyse Widya Ketaren dan dikaruniai 4 anak.
Yasonna merupakan lulusan North Carolina University (Ph.D) pada tahun 1992
dengan jenjang karier yaitu sebagai Aggota DPR RI (2019) dan Menhum dan Ham
(2014-2019).
Dari segi jenjang karier dan pendidikan,
Yasonna Laoly dapat dikatakan sesuai. Dengan pengalaman sebelumnya menjadi
menhum dan ham, diharapkan dapat melanjutkan program kerja dan meningkatkan
kinerjanya.
11. Mendikbud: Nadiem Makarim
Nadiem kelahiran
Singapura pada 4 Juli 1984 (35 tahun). Ia menikah dengan Franka Franklin.
Nadiem menempuh pendidikan di Jakarta dan United World
College of Southeast Asia (UWC SEA) Singapura, dan bertolak ke Amerika Serikat
(AS). Di AS, dia menempuh kuliah sarjana di jurusan Hubungan Internasional
Brown University, dan kemudian mengambil strata S2 di Harvard University.
Jenjang karier yang memperkenalkan namanya ke dunia public adalah sebagai CEO
Gojek (2010-2019).
Dari segi jenjang karier dan pendidikan Nadiem Makarim
dapat dikatakan sesuai. Disamping karena jenjang pendidikan yang baik dan
mendukung, ia juga dapat menjadi figure kawula muda dalam dunia pendidikan
dengan keberhasilannya menjadi seorang CEO Gojek. Meskipun ia bukan dari sector
pendidikan, namun ia mengerti apa yang terjadi di masa depan karena memang
dunia Nadiem Makarim berada dalam dunia teknologi yang berperan besar dalam
efisiensi, efektifitas, kualitas maupun administrasi dalam dunia pendidikan.
12. Menkeu: Sri Mulyani
Berasal dari kalangan profesional. Sri Mulyani
sebelumnya menduduki jabatan menteri yang sama dalam Kabinet Kerja Jokowi
periode 2014-2019 sebagai Menteri Keuangan.
Sri Mulyani kelahiran
Tanjung Karang, Lampung pada 26 Agustus 1962 (57 tahun). Ia menikah dengan Tony
Sumartono dan dikaruniai 3 anak.
Sri merupakan lulusan University of lllinois Chicago dan Urbana dengan jenjang
karier yaitu sebagai Direktur pelasana world bank (2010-2016) dan Mekeu
(2016-2019).
Dari segi jenjang karier dan pendidikan,
Sri Mulyani dapat dikatakan sesuai. Mengingat segala pengalaman dan
pencapaiannya terdahulu di periode sebelumnya sebagai Menkeu. Diharapkan beliau
dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam bidang keuangan Indonesia.
13. Menkes: dr Terawan
Berasal dari kalangan profesional. Terawan Agus
Putranto menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta.
Terawan kelahiran Yogyakarta pada 5 Agustus 1964
(55 tahun). Ia menikah dengan Ester Dahlia dan dikaruaniai 1 anak.
Terawan merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah mada
tahun 1990. S2, Spesialisasi Radiologi di Universitas Airlangga, Surabaya, pada
tahun 2004. S3, Doktor Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar pada tahun
2013. Jenjang karier yaitu salah satunya sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat
Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, tahun 2015.
Dari
segi jenjang karier dan pendidikan, Terawan dapat dikatakan sesuai. Dengan
jenjang karier dan pendidikan yang dicapai serta cita-cita yang memang ingin ia
capai sedari dulu, diharapkan dapat mendorong kinerjanya dalam dunia kesehatan.
Terawan juga merupakan dokter langganan Prabowo saat mengalami vertigo.
14. Mensos: Juliari Batubara
Berasal dari kalangan partai politik PDI Perjuangan.
Ia saat ini merupakan Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan.
Juliari harus mundur dari anggota Komisi XI DPR RI
usai dilantik menjadi menteri hari ini.
Juliari kelahiran Jakarta pada 22 Juli 1972 (47
tahun). Ia menikah dengan Grace Batubara dan dikaruniai 2 anak.
15. Menaker: Ida Fauziyah
Berasal dari kalangan partai politik PKB. Ida saat ini
menjadi Wakil Ketua Umum PKB.
Ida Fauziyah kelahiran Mojokerto, Jawa Tengah pada 17
Juli 1969 (50 tahun). Ia menikah dengan Taufiq Abdullah dan dikaruniai 2 anak.
16. Menperin: Agus Gumiwang Kartasasmita
Berasal dari kalangan partai politik Golkar.
Sebelumnya menduduki jabatan Menteri Sosial dalam Kabinet Kerja Jokowi periode
2014-2019.
Agus Gumiwang kelahiran Jakarta, 3 Januari 1969 (50
tahun). Ia menikah dengan Loemongga Haoemasan dan dikaruniai 3 anak.
17. Mendag: Agus Suparmanto
Berasal dari kalangan partai politik PKB. Nama Agus
memang tidak sepopuler nama calon-calon menteri lainnya. Hal ini karena memang
Agus sendiri aktif bukan di bidang pemerintahan.
Dia adalah Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (PB)
Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) pada masa jabatan 2018 hingga 2022.
Selain itu, ternyata Agus Suparmanto juga merupakan
Direktur Utama PT Galangan Manggar Biliton (GMB).
18. Menteri ESDM: Arifin Tasrif
Berasal dari kalangan profesional. Ia pernah menjadi
Dirut BUMN pada 2010 da Dubes Jepang pada Juni 2017.
Arifin kelahiran Jakarta 19 Juni 1953 (66 tahun).
19. Menteri PUPR: Basuki Hadimuljono
Basuki sebelumnya juga duduk di kursi menteri dalam
Kabinet Kerja Jokowi periode 2014-2019 dengan jabatan sama, yaitu Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Basuki kelahiran Surakarta, Jawa Tengah pada 5
November 1954 (64 tahun). Ia menikah dengan Kartika Nurani dan dikaruniai 3
anak.
20. Menhub: Budi Karya Sumadi
Budi Karya Sumadi juga sebelumnya menduduki jabatan
Menteri Perhubungan atau Menhub dalam Kabinet Kerja Jokowi periode 2014-2019.
Budi
Karya Sumadi kelahiran Palembang, Sumatera Selatan pada 18 Desember
1956. Ia menikah dengan Endang Sri Hariyatie.
21. Menkominfo: Johhny G Plate
Berasal dari partai politik NasDem. Ia saat ini
menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem.
Johny kelahiran Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada
10 September 1956 (63 tahun). Ia menikah dengan Maria Ana dan dikaruniai 3 anak.
22. Mentan: Syahrul Yasin Limpo
Berasal dari partai politik NasDem. Ia merupakan
mantan Gubernur Sulawesi Selatan.
Syahrul
Yasin Limpo kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 16 Maret 1955.
Ia menikah dengan drg Hj Ayunsri Harahap dan dikaruniai 3 anak.
23. Menteri KLHK: Siti Nurbaya Bakar
Siti Nurbaya sebelumnya menjabat Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan dalam Kabinet Kerja 2014-2019.
Siti Nurbaya kelahiran Jakarta pada 28 Juli 1956 (63
tahun). Ia menikah dengan Rusli Rachman dan dikaruniai 2 anak.
24. Menteri KKP: Edhy Prabowo
Berasal dari kalangan partai politik Gerindra. Edhy
Prabowo menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Edhy kelahiran Muara Enim, Sumatera Selatan pada 24
Desember 1972 (46 tahun). Ia menikah dengan Iis Rosita Dewi dan dikaruniai 3
anak.
25. Mendes PDTT: Abdul Halim Iskandar
Berasal dari kalangan partai politik. Ia merupakan
kader Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.
Abdul Halim kelahiran 14 Juli 1962 (57 tahun).
26. Menteri ATR/Kepala BPN: Sofyan Djalil
Berasal dari kalangan profesional. Sofyan sebelumnya
menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Sofyan
Djalil kelahiran Aceh Timur, Aceh pada 23 September 1953 (66 tahun).
Ia menikah dengan Ratna Megawangi dan dikaruniai 3 anak.
27. Menteri PPN/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa
Berasal dari kalangan partai politik. Suharso
merupakan Plt Ketua Umum PPP.
Suharso kelahiran Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
pada 31 Oktober 1954 (usia 64 tahun). Ia menikah dengan Nurhayati Effendi dan
dikaruniai 2 anak.
28. MenPANRB: Tjahjo Kumolo
Berasal dari kalangan partai politik PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Kabinet
Kerja Jokowi periode 2014-2019.
Tjahjo
Kumolo kelahiran Surakarta, Jawa Tengah pada 1 Desember 1957 (61
tahun). Ia menikah dengan Erni Guntarti dan memiliki 3 anak.
29. Menteri BUMN: Erick Thohir
Berasal dari kalangan profesional. Ia merupakan salah
satu tim sukses. Erick Thohir menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN
Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Erick Thohir kelahiran Jakarta pada 30 Mei 1970 (49
tahun). Ia menikah dengan Elizabeth Tjandra dan memiliki 4 anak.
30. Menkop UKM: Teten Masduki
Teten Masduki merupakan salah satu tim sukses
Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Teten kelahiran Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 6
Maret 1963 (56 tahun). Ia menikah dengan Suzana Ramadhani dan dikaruniai 2 anak.
31. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama
Wishnutama juga merupakan salah satu tim sukses
Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Wishnutama kelahiran Jayapura pada 4 Mei 1976 (43
tahun). Ia menikah dengan Gista Putri setelah sebelumnya menikah dengan Wina
Natalia. Dari pernihakannya dengan Wina Natalia, keduanya dikaruniai 4 anak.
32. Menteri PPPA: I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Berasal dari kalangan partai politik PDI Perjuangan.
Ia merupakan istri dari Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga yang juga merupakan
mantan Menteri Koperasi dan UMKM pada Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla.
I Gusti Ayu kelahiran Bali pada 24 November 1968 (50
tahun).
33. Menristek dan Badan Riset: Bambang Brodjonegoro
Berasal dari kalangan profesional. Sebelumnya, ia
pernah menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia
sejak 27 Juli 2016 dan Menteri Keuangan pada Kabinet Kerja yang menjabat pada
27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016 dalam Kabinet Kerja Jokowi periode
2014-2019.
Bambang
Brodjonegoro kelahiran Jakarta pada 3 Oktober 1966 (53 tahun). Ia
menikah dengan Irina Justina Zega dan memiliki 1 anak.
34. Menpora: Zainudin Amali
Berasal dari kalangan partai politik. Ia merupakan
kader Partai Golkar.
Zainudin Amali kelahiran 16 September 1962 (57 tahun).
35. Kepala Staf Presiden: Moeldoko
Moeldoko sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Staf
Presiden atau KSP pada Kabinet Kerja Jokowi periode 2014-2019.
Moeldoko kelahiran Kediri, Jawa Timur pada 8 Juli 1957
(62 tahun). Ia menikah dengan Koesni Harningsih dan memiliki 2 anak.
36: Sekretaris Kabinet: Pramono Anung
Pramono Anung juga sudah menjabat sebagai Sekretaris
Kabinet pada Kabinet Jokowi periode 2014-2019.
Pramono Anung kelahiran Kediri, Jawa Timur pada 11
Juni 1963 (56 tahun). Ia menikah dengan Endang Nugrahani.
37. Kepala BKPM: Bahlil Lahadalia
Berasal dari kalangan partai politik. Ia merupakan
kader Partai Golkar.
Bahlil kelahiran 7 Agustus 1976 (43 tahun).
38. Jaksa Agung: ST Burhanuddin
ST Burhanuddin merupakan adik kandung dari politikus
PDI Perjuangan TB Hasanuddin.
ST Burhanuddin adalah mantan Jaksa Muda Bidang Perdata
dana Tata Usaha Negara. Dia dipercaya Jaksa Agung Basrief Arief yang menjabat
sejak 2010 hingga 2014.
Sebelum menjadi Jamdatun, ST Burhanuddin mengemban
tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
KESIMPULAN
Berdasarkan asal usul yang telah dipaparkan, latar
belakang dari beberapa menteri kabinet belum sesuai dengan jabatan. Hal
tersebut menimbulkan beberapa resiko untuk beberapa tahun kedepan yang
menyebabkan rakyat cemas dengan kinerja pemerintahan kedepannya.
SUMBER :
Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BAMUI) yang merupakan salah satu wujud dari Arbitrase Islam yang pertama kali didirikan di Indonesia. Pendirinya diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), tanggal 05 Jumadil Awal 1414 H bertepatan dengan tanggal 21 Oktober 1993 M. Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BAMUI) didirikan dalam bentuk badan hukum yayasan sesuai dengan akta notaris Yudo Paripurno, S.H. Nomor 175 tanggal 21 Oktober 1993. Contoh sengketa yang berhubungan dengan ekonomi syariah yaitu Kasus “Gadai Emas BRI”.
Sumber :
https://saripedia.wordpress.com/tag/bamui/
https://ratuhermikusumah.wordpress.com/2015/06/19/contoh-kasus-tentang-sengketa-yang-berhubungan-dengan-masalah-perekonomian/
Sumber :
https://saripedia.wordpress.com/tag/bamui/
https://ratuhermikusumah.wordpress.com/2015/06/19/contoh-kasus-tentang-sengketa-yang-berhubungan-dengan-masalah-perekonomian/
Penegakan Hukum Persaingan Usaha Oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Di Indonesia, esensi keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 pasti memerlukan pengawasan dalam rangka implementasinya. Berlakunya Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebagai landasan kebijakan persaingan (competitive policy) diikuti dengan berdirinya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna memastikan dan melakukan pengawasan terhadap dipatuhinya ketentuan dalam Undang-Undang Antimonopoli tersebut.
KPPU adalah sebuah lembaga yang bersifat independen, dimana dalam menangani, memutuskan atau melakukan penyelidikan suatu perkara tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun, baik pemerintah maupun pihak lain yang memiliki conflict of interest, walaupun dalam pelaksanaan wewenang dan tugasnya bertanggung jawab kepada presiden. KPPU juga merupakan lembaga quasi judicial yang mempunyai wewenang eksekutorial terkait kasus-kasus persaingan usaha.
CONTOH KASUS
Pengamat : Dugaan Permainan Karena Pembeli Ikut Investasi
Jakarta (ANTARA News) – Pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan, adanya dugaan permainan harga jual gas Blok Donggi-Senoro di Sulteng sangat mungkin timbul karena pembeli gas yaitu Mitsubishi Corp, ikut juga dalam investasi kilang LNG.
“Kasus ini pantas diperiksa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kita tunggu saja kesimpulan KPPU itu,” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Ia berharap, KPPU dapat mengungkap kolusi tender dan bisa menghindari kerugian negara karena harga jual gas Donggi-Senoro masih jauh dibawah harga pasaran.
Munculnya keputusan pemerintah untuk menjual 75 persen hasil gas tersebut padahal di dalam negeri sendiri masih kekurangan gas, semakin menunjukkan adanya tekanan dari pembeli untuk menjual gas lebih banyak ke luar negeri dengan harga yang ternyata lebih murah.
“Pemerintah sebelumnya bertekad gas Donggi Senoro sebagian besar untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi keputusan yang keluar sebaliknya,” katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah harus berani mengubah kebijakan itu menjadi 25 persen untuk pembeli dari luar negeri sehingga 75 persen gas itu bisa dinikmati didalam negeri termasuk memenuhi kebutuhan PLN yang bisa memperbanyak pembangkit listriknya.
“Dengan sumber gas, PLN akan lebih efisien dan agar kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tidak setinggi sekarang,” katanya.
Seperti diketahui, potensi kerugian negara dari perjanjian jual beli gas (Gas Sales Agreement/GSA) Donggi Senoro diprediksi mencapai Rp50 triliun dengan asumsi gas Senoro dijual dengan harga minyak 44-45 dolar AS per barel.
Dengan rata-rata harga minyak saat ini yang sebesar 45 dolar per barel, seharusnya harga gas Senoro bisa mencapai 5-6 dolar per mmbtu, sementara pada GSA tersebut harga gas hanya 2,8 dolar per mmbtu
Sebelumnya anggota Majelis KPPU, Tadjuddin mengungkapkan tender yang dimenangkan oleh Misubishi itu diduga dilakukan secara tidak sehat karena saat itu Mitsubishi menawarkan harga yang lebih mahal dari peserta lainnya.
“Mitsubisi menawarkan harga lebih mahal, tapi malah jadi pemenang,”katanya.
Direktur Eksekutif Studi Sumber Daya Alam Indonesia (IRES), Marwan Batubara mengatakan, pemerintah perlu menjalankan prinsip-prinsip yang berlaku dalam proses pengadaan secara konsisten dan objektif.
“Jika prinsip-prinsip tersebut dilanggar dan menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah, maka semua pihak yang terlibat dalam proses tender harus diminta pertanggungjawabannya, termasuk pihak pemerintah yang membiarkan terjadinya proses yang salah,” tegasnya.
Seperti telah diungkapkan sebelumnya, disinyalir formulasi harga GSA antara PT Pertamina EP dengan DSLNG dan GSA PT pertamina HE Tomori dan PT Medco HE Tomori dengan DSLNG yang ditandatangani pada 22 Januari 2009 adalah menjadi sekitar 2.80 dolar/mscf pada harga JCC minyak 44 dolar/bbl.
Atau dapat disetarakan dengan kisaran 2,75 dolar/MMBtu pada harga JCC minyak 44 dolar/bbl.
Harga itu lebih rendah daripada yang sebelumnya telah ditulis di media massa yaitu sebesar 3.85 dolar/MMBtu pada harga JCC minyak 44 dolar/bbl.
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla juga mengingatkan produksi gas blok Donggi-Senoro sebaiknya tidak diekspor namun tetap diperuntukkan memenuhi kebutuhan dalam negeri karena keuntungannya tiga kali lipat dibandingkan di ekspor.
Rencananya Desember 2010 ini, PT DSLNG yakni konsorsium Pertamina, Mitsubishi Corp dan Medco E & P akan memulai pembangunan kilang LNG di Senoro untuk mencapai target pengapalan gas pada akhir 2013.
Cadangan gas di Senoro diperkirakan sebesar 250 MMSCFD (million metric standard cubic feet per day/juta standar kaki kubik gas per hari) dan 85 MMSCFD dari Blok Matindok.
Pertamina EP-PPGM direncakan akan memasok 85 MMSCFD selama 15 tahun mulai 2014 ke kilang DSLNG.
Sementara JOB Pertamina-Medco E & P Tomori Sulawesi akan memasok 250 MMSCFD dari Blok Senoro ke kilang. Selanjutnya, DSLNG melakukan pemasaran yang sebagian besarnya untuk ekspor.(*)
(T.B013/B008/R009)
Sumber:
http://samsonpasaribu.blogspot.com/p/blog-page_2.html?m=1
http://arsipberita.com/show/pengamat-dugaan-permainan-karena-pembeli-ikut-investasi-102262.html
Di Indonesia, esensi keberadaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 pasti memerlukan pengawasan dalam rangka implementasinya. Berlakunya Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebagai landasan kebijakan persaingan (competitive policy) diikuti dengan berdirinya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna memastikan dan melakukan pengawasan terhadap dipatuhinya ketentuan dalam Undang-Undang Antimonopoli tersebut.
KPPU adalah sebuah lembaga yang bersifat independen, dimana dalam menangani, memutuskan atau melakukan penyelidikan suatu perkara tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun, baik pemerintah maupun pihak lain yang memiliki conflict of interest, walaupun dalam pelaksanaan wewenang dan tugasnya bertanggung jawab kepada presiden. KPPU juga merupakan lembaga quasi judicial yang mempunyai wewenang eksekutorial terkait kasus-kasus persaingan usaha.
CONTOH KASUS
Pengamat : Dugaan Permainan Karena Pembeli Ikut Investasi
Jakarta (ANTARA News) – Pengamat ekonomi Faisal Basri mengatakan, adanya dugaan permainan harga jual gas Blok Donggi-Senoro di Sulteng sangat mungkin timbul karena pembeli gas yaitu Mitsubishi Corp, ikut juga dalam investasi kilang LNG.
“Kasus ini pantas diperiksa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kita tunggu saja kesimpulan KPPU itu,” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Ia berharap, KPPU dapat mengungkap kolusi tender dan bisa menghindari kerugian negara karena harga jual gas Donggi-Senoro masih jauh dibawah harga pasaran.
Munculnya keputusan pemerintah untuk menjual 75 persen hasil gas tersebut padahal di dalam negeri sendiri masih kekurangan gas, semakin menunjukkan adanya tekanan dari pembeli untuk menjual gas lebih banyak ke luar negeri dengan harga yang ternyata lebih murah.
“Pemerintah sebelumnya bertekad gas Donggi Senoro sebagian besar untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi keputusan yang keluar sebaliknya,” katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah harus berani mengubah kebijakan itu menjadi 25 persen untuk pembeli dari luar negeri sehingga 75 persen gas itu bisa dinikmati didalam negeri termasuk memenuhi kebutuhan PLN yang bisa memperbanyak pembangkit listriknya.
“Dengan sumber gas, PLN akan lebih efisien dan agar kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tidak setinggi sekarang,” katanya.
Seperti diketahui, potensi kerugian negara dari perjanjian jual beli gas (Gas Sales Agreement/GSA) Donggi Senoro diprediksi mencapai Rp50 triliun dengan asumsi gas Senoro dijual dengan harga minyak 44-45 dolar AS per barel.
Dengan rata-rata harga minyak saat ini yang sebesar 45 dolar per barel, seharusnya harga gas Senoro bisa mencapai 5-6 dolar per mmbtu, sementara pada GSA tersebut harga gas hanya 2,8 dolar per mmbtu
Sebelumnya anggota Majelis KPPU, Tadjuddin mengungkapkan tender yang dimenangkan oleh Misubishi itu diduga dilakukan secara tidak sehat karena saat itu Mitsubishi menawarkan harga yang lebih mahal dari peserta lainnya.
“Mitsubisi menawarkan harga lebih mahal, tapi malah jadi pemenang,”katanya.
Direktur Eksekutif Studi Sumber Daya Alam Indonesia (IRES), Marwan Batubara mengatakan, pemerintah perlu menjalankan prinsip-prinsip yang berlaku dalam proses pengadaan secara konsisten dan objektif.
“Jika prinsip-prinsip tersebut dilanggar dan menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah, maka semua pihak yang terlibat dalam proses tender harus diminta pertanggungjawabannya, termasuk pihak pemerintah yang membiarkan terjadinya proses yang salah,” tegasnya.
Seperti telah diungkapkan sebelumnya, disinyalir formulasi harga GSA antara PT Pertamina EP dengan DSLNG dan GSA PT pertamina HE Tomori dan PT Medco HE Tomori dengan DSLNG yang ditandatangani pada 22 Januari 2009 adalah menjadi sekitar 2.80 dolar/mscf pada harga JCC minyak 44 dolar/bbl.
Atau dapat disetarakan dengan kisaran 2,75 dolar/MMBtu pada harga JCC minyak 44 dolar/bbl.
Harga itu lebih rendah daripada yang sebelumnya telah ditulis di media massa yaitu sebesar 3.85 dolar/MMBtu pada harga JCC minyak 44 dolar/bbl.
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla juga mengingatkan produksi gas blok Donggi-Senoro sebaiknya tidak diekspor namun tetap diperuntukkan memenuhi kebutuhan dalam negeri karena keuntungannya tiga kali lipat dibandingkan di ekspor.
Rencananya Desember 2010 ini, PT DSLNG yakni konsorsium Pertamina, Mitsubishi Corp dan Medco E & P akan memulai pembangunan kilang LNG di Senoro untuk mencapai target pengapalan gas pada akhir 2013.
Cadangan gas di Senoro diperkirakan sebesar 250 MMSCFD (million metric standard cubic feet per day/juta standar kaki kubik gas per hari) dan 85 MMSCFD dari Blok Matindok.
Pertamina EP-PPGM direncakan akan memasok 85 MMSCFD selama 15 tahun mulai 2014 ke kilang DSLNG.
Sementara JOB Pertamina-Medco E & P Tomori Sulawesi akan memasok 250 MMSCFD dari Blok Senoro ke kilang. Selanjutnya, DSLNG melakukan pemasaran yang sebagian besarnya untuk ekspor.(*)
(T.B013/B008/R009)
Sumber:
http://samsonpasaribu.blogspot.com/p/blog-page_2.html?m=1
http://arsipberita.com/show/pengamat-dugaan-permainan-karena-pembeli-ikut-investasi-102262.html
Kembalian Uang Alfamart
Sengketa antara Mustolih dan PT Sumber Alfaria Trijaya (PT SAT) yang awalnya diselesaikan di Komisi Informasi Pusat dan kemudian berlanjut di Pengadilan Negeri Tangerang , pada dasarnya adalah sengketa yang terkait dengan perlindungan konsumen. Mustolih adalah seorang konsumen yang berbelanja di Alfamart, sebuah toko yang dikelola PT SAT. Sedangkan PT SAT adalah pelaku usaha di bidang ritel. Baik Mustolih maupun PT SAT, keduanya tunduk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Sebagai konsumen, Mustolih memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa[i] . Dalam kasus sengketa dengan PT SAT, Mustolih ingin menggunakan haknya untuk mengetahui informasi mengenai penggunaan uang kembalian yang didonasikan melalui Alfamart kepada beberapa yayasan sosial. Memang uang kembalian tersebut tidak dikategorikan sebagai barang yang dikonsumsi. Namun upaya Alfamart untuk menjadi penghubung antara yayasan sosial dengan konsumen yang ingin berdonasi dapat dikategorikan sebagai jasa.
Sebagai pelaku usaha, berdasarkan pasal 7 butir b UU Nomor 8 Tahun 1999, PT SAT berkewajiban untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan . Oleh karena itu, hasil dari jasa pengumpulan donasi yang dilakukan oleh PT SAT melalui kasir Alfamart wajib dilaporkan penggunaannya secara benar, jelas, dan jujur. Tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang maksud benar, jelas, dan jujur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999.
Sumber : https://www.google.com/amp/s/hukamnas.com/contoh-kasus-perlindungan-konsumen-ysng-menyita-perhatian-publik/amp
- Pelanggaran Hak Cipta Film Soekarno
Film Soekarno garapan sutradara Hanung Bramantyo terancam ditarik dari peredaran setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengeluarkan penetapan sementara terkait adanya dugaan pelanggaran hak cipta di film tersebut. Penetapan sementara ini diterbitkan setelah Rachmawati Soekarnoputri, salah satu putri Bung Karno, melayangkan permohonan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dalam penetapan sementara yang dikeluarkan pada Rabu (11/12), pihak PT Tripar Multivision Plus, Raam Jethmal Punjabi, dan Hanung Bramantyo diperintahkan segera menyerahkan master serta skrip film Soekarno kepada Rachmawati. Alasannya, terdapat pelanggaran hak cipta di film tersebut. Multivision Plus, Raam Punjabi, serta Hanung juga diperintahkan menghentikan, menyebarluaskan, ataupun mengumumkan hal-hal yang terkait dengan film Soekarno khusus di adegan yang tercantum di skrip halaman 35.
Menurut penetapan sementara, adegan itu menampilkan “…dan tangan polisi militer itu melayang ke pipi Sukarno beberapa kali. Saking kerasnya Sukarno sampai terjatuh ke lantai” dan adegan “popor senapan sang polisi sudah menghajar wajah Soekarno”
Permohonan penetapan sementara ini didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2012. Beleid ini khusus mengatur hak kekayaan intelektual, yakni hak cipta, desain industri, merek, dan paten. Dalam ketentuan itu juga disebutkan bagi mereka yang tidak menaati penetapan ini dapat dipidana dengan Pasal 216 KUHP. Pidana penjara yang dinyatakan dalam pasal itu adalah paling lama 4 bulan 2 minggu, sedangkan pidana denda paling banyak sebesar Rp9.000,-. Terkait hal ini, pihak Hanung menolak berkomentar dan hanya mengatakan permasalahan tersebut akan dijelaskan oleh kuasa hukum Multivision Plus.
Sumber : https://www.google.com/amp/s/hukamnas.com/contoh-kasus-pelanggaran-hak-cipta-film/amp
Antecedent pronouns: Antecedent is the grammatical term used to refer to the noun that a pronoun replaces. An antecedent comes before a pronoun. ... For example, if the antecedent is singular and female, the pronoun must refer to a single female. E.g.: People often like parties because they get to see old friends. Reasoning: "They" refers to "people" and is, therefore, the pronoun. "People" is the antecedent because "people" is the noun to which "they" refers.
Dangling modifiers: A modifier does exactly what it sounds like: it changes, alters, limits, or adds more info to something else in the sentence. A modifier is considered dangling when the sentence isn't clear about what is being modified. For example, "The big" doesn't make sense without telling what is big which leaves "big" as a dangling modifier; but, "the big dog" is a complete phrase. E.g.: After eating, the waiter gave us the bill. (The sentence grammar says the waiter did the eating but that's not what the writer really means.)
Dangling modifiers: A modifier does exactly what it sounds like: it changes, alters, limits, or adds more info to something else in the sentence. A modifier is considered dangling when the sentence isn't clear about what is being modified. For example, "The big" doesn't make sense without telling what is big which leaves "big" as a dangling modifier; but, "the big dog" is a complete phrase. E.g.: After eating, the waiter gave us the bill. (The sentence grammar says the waiter did the eating but that's not what the writer really means.)