- Home >
- Mengulas Hasil Survei 5 Lembaga
Posted by : adelia nursita sari
Sabtu, 28 Maret 2020
Corruption Perception Index
Transparency International, sebuah organisasi
internasional yang bertujuan melawan korupsi banyak mempublikasikan hasil
survei terkait korupsi. Termasuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Sebuah
publikasi tahunan yang mengurutkan negara-negara di dunia berdasarkan persepsi
atau anggapan publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politik.
Corrupption Perception Index (CPI) atau yang sering biasa dikenal sebagai
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) mengukur sektor publik di 180 negara dan
teritori. Penilain CPI didasarkan pada skor 0-100 dimana skor 0 memiliki arti
sangat korup dan 100 berarti sangat bersih.
Corruption Perception
Index 2019
Berdasarkan
data diatas Denmark dan New Zealand menduduki peringkat 1 dengan skor yang sama
yaitu 87. Hal ini menyatakan, skor yang diberikan oleh CPI berarti negara tersebut
memiliki kasus korupsi tertinggi. Pada tahun sebelumnya New Zealand berada dalam
peringkat 2 dengan skor 87. Adapun Denmark yang tetap dalam peringkat 1 dengan
total score sebelumnya 88, dimana score tersebut turun 1 poin yang artinya
sedikit lebih baik dari tahun sebelumnya. Namun hal tersebut tidak membuat
Denmark bebas dari peringkat 1.
Dalam tabel tersebut juga terdapat negara
Indonesia yang menduduki peringkat 40 dengan skor 85. Dimana pada tahun 2018
Indonesia menempati peringkat 38 dengan skor 89. Jika dibandingkan dengan tahun
sebelumnya, Indonesia turun 2 peringkat dengan selisih 4 skor. Hal tersebut
berarti pada tahun ini, korupsi yang terjadi di Indonesia berkurang.
Berkurangnya skor yang diberikan CPI memang berarti Indonesia menjadi sedikit
lebih baik, namun harus lebih ditingkatkan lagi pengawasannya serta tingkatkan
kesadaran, kejujuran dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas yang di emban.
Global Corruption Barometer
Transparency
International kembali meluncurkan Global Corruption Barometer (GCB). GCB
merupakan potret kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan persepsi dan
pengalaman masyarakat di masing-masing negara. Survei GCB 2017 dilakukan selama
Juli 2015 sampai Januari 2017. Transparency International melakukan survei
kepada hampir 22.000 responden rumah tangga (≥ 18 tahun) di 16 negara Asia
Pasifik. Survei dilakukan dengan metode wawancara tatap muka dan/atau telepon.
Hasil
dari GCB 2017 memberikan gambaran bahwa korupsi masih terjadi dalam sektor
layanan publik yang diselenggarakan negara. Ketika berinteraksi dengan layanan
publik, lebih dari sepertiga masyarakat harus membayar suap. Polisi adalah
layanan publik dengan suap tertinggi, diikuti dengan sektor administrasi dan
kependudukan.
Di Indonesia, survei dilakukan
terhadap 1000 responden yang tersebar secara proporsional di 31 provinsi. Berdasarkan
data diatas menunjukkan kasus korupsi tertinggi terdapat pada Dewan Perwakilan
Rakyat dengan persentase 54%.
Bribe Payer Index
Indeks Pembayar Suap ( BPI ) adalah ukuran
seberapa besar kemauan sektor bisnis suatu negara untuk terlibat dalam praktik
bisnis yang korup. Responden dari survei ini adalah pelaku bisnis dari 28
negara terpilih. Menurut Luky, para responden diminta untuk memberikan
penilaian tentang seberapa sering mereka melakukan suap di negara-negara, di
mana responden tersebut memiliki hubungan bisnis. Rentang penilaian antara 0-10.
Transparency International meluncurkan bribe
payer index tahun 2011. Hasilnya menempatkan Indonesia sebagai peringkat
keempat terbawah negara yang paling banyak melakukan suap dalam transaksi
bisnis di luar negeri dengan skor 7.1.
Political
and Economic Risk Consultancy
Political and Economic Risk Consultancy adalah
untuk menilai resiko politik dan ekonomi suatu negara. Salah satu kajian PERC
menunjukkan tingkat persepsi eksekutif asing di negara tertentu. Penilaian
berdasarkan hasil survei, pertanyaan yang diajukan yaitu “How do you grade the problem of corruption in the country in which you
are working”. Penilaian yang dihasilkan berdasarkan skor 0-10, dimana 0 mengartikan
nilai terbaik dan 10 yang terburuk.
Jika dilhat dari gambar diatas, Indonesia
menempati peringkat 3 terbawah dengan skor 7,57. Skor Indonesia turun sebesar
0,06 dari total skor tahun sebelumnya sebesar 7,63. Dimana hasil tersebut
berarti skor tersebut Indonesia menempati 3 terburuk dalam kasus korupsi.
Global Competitiveness Index
Global Competitiveness Index adalah untuk mengetahui tingkat kemampuan
bersaing suatu negara tersebut dapat memberikan kemakmuran kepada warga
negaranya.
Indonesia
berada di peringkat ke-50, turun lima peringkat dari tahun lalu berdasarkan laporan Forum Ekonomi Dunia
( World Economic Forum). Penurunan
skor GCI keseluruhan kecil (0,3 hingga 64,6) dan kinerjanya pada dasarnya tidak
berubah. Ini peringkat keempat dalam ASEAN, di belakang Singapura (1), Malaysia
(27) dan Thailand (40). Kekuatan utama Indonesia adalah ukuran pasarnya (82,4,
7) dan stabilitas makroekonomi (90,0, 54). Mengenai kinerjanya pada pilar
indeks lainnya, ada ruang yang cukup untuk perbaikan dengan jarak ke perbatasan
antara 30 dan 40 poin, meskipun tidak ada kesenjangan besar. Indonesia memiliki
budaya bisnis yang dinamis (69,6, 29) dan sistem keuangan yang stabil (64,0,
58) —keduanya merupakan peningkatan di tahun 2018 — dan tingkat adopsi
teknologi yang tinggi (55,4, 72), mengingat tahap perkembangan negara dan bahwa
kualitas akses tetap relatif rendah. Kapasitas inovasi masih terbatas (37,7, 74),
tetapi semakin meningkat.
Sumber :