Recent post
Archive for Oktober 2017
Analisa SWOT Koperasi di Indonesia
Analisa
SWOT adalah sebuah bentuk analisa situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif
(memberi gambaran). Analisa ini menempatkan situasi dan kondisi sebagai sebagai
faktor masukan, yang kemudian dikelompokkan menurut kontribusinya
masing-masing. Satu hal yang harus diingat baik-baik oleh para pengguna analisa
SWOT, bahwa analisa SWOT adalah semata-mata sebuah alat analisa yang ditujukan
untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapi atau yang mungkin akan dihadapi
oleh organisasi, dan bukan sebuah alat analisa ajaib yang mampu memberikan
jalan keluar yang cemerlang bagi masalah-masalah yang dihadapi oleh organisasi.
Analisa SWOT ini terbagi menjadi 4
komponen :
- Strength
(S), adalah situasi atau kondisi yang
merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini. Anggaran
pembangunan yang cukup memadai . Komitmen Pimpinan Kementerian Koperasi
untuk menegakkan birokrasi yang efisien dan efektif serta akuntabel ,
Dukungan politik dari masyarakat, pemerintah daerah dan lembaga legislatif
(kebijakan pro koperasi) lebih mudah mensinergikan sumber daya yang ada di
masyarakat dan dunia usaha untuk pemberdayaan koperasi di Indonesia.
Kekuatan dengan indikator :
·
Telah memiliki badan hukum.
·
Stukur organisasi yang sesuai dengan
eksistensi koperasi.
·
Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
·
Resiko kekurangan pelanggan cukup kecil.
·
Biaya rendah.
·
Kepengurusan yang demokratis.
·
Banyaknya unit usaha yang dikelola.
2.
Weakness (W), adalah
situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan dari organisasi atau program pada
saat ini. Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang yang persebarannya kurang
merata dan kurang memadai . Perspektif pimpinan instansi pemerintah dan dunia
usaha bahwa pemberdayaan koperasi semata-mata urusan Kementerian Koperasi
Kendala utama mensinergikan potensi dan sumberdaya untuk pemberdayaan koperasi
Peluang. Kelemahan dengan indikator :
·
Lemahnya stuktur permodalan koperasi.
·
Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen
usaha.
·
Kurang pengalaman usaha.
·
Tingkat kemampuan dan profesionalisme
SDM koperasi belum memadai.
·
Kurangnya pengetahuan bisnis para
pengelola koperasi.
·
Pengelola yang kurang inovatif
·
Kurangnya pengetahuan dan keterampilan
teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
·
Kurang dalam penguasaan teknologi.
·
Sulit menentukan bisnis inti.
·
Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan
kewajibannya (partisipasi anggota rendah).
3.
Opportunity (O), adalah
situasi atau kondisi yang merupakan peluang diluar organisasi dan memberikan
peluang berkembang bagi organisasi dimasa depan. Pulihnya perekonomian nasional
dari krisis ekonomi dan pertumbuhan ekonomi selama tahun mendatang Otonomi
daerah yang lebih baik + perimbangan keuangan yang lebih adil serta kedekatan
pemda dengan permasalahan pelaku ekonomi di wilayahnya Ketersediaan tenaga
kerja yang mutunya makin meningkat serta sumber daya alam yang beraneka ragam
kemauan politik yang kuat dari pemerintah + komitmen membangun sistem ekonomi
yang lebih demokratis berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan Tuntutan masyarakat
untuk pembangunan yang makin berkeadilan dan transparan Pranata konstitusi dan
aturan pelaksanaannya (GBHN, UU UU Perkoperasian, dan UU Propenas) yang
memberikan prioritas pembangunan ekonomi pada koperasi mewujudkan sistem ekonomi
kerakyatan Ancaman. Peluang dengan indicator :
·
Adanya aspek pemerataan yang
diprioritaskan oleh pemerintah.
·
Undang-Undang nomor 25 tahun 1992,
memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
·
Kemauan politik yang kuat dari pemerintah
dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
·
Kondisi ekonomi cukup mendukung
eksistensi koperasi.
·
Perekonomian dunia yang makin terbuka
mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi
Indonesia.
·
Industrialisasi membuka peluang usaha di
bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
·
Adanya peluang pasar bagi komoditas yang
dihasilkan koperasi.
·
Adanya investor yang ingin bekerjasama
dengan koperasi.
·
Potensi daerah yang mendukung dalam
pelaksanaan kegiatan koperasi.
·
Dukungan kebijakan dari pemerintah.
·
Undang-Undang nomor 12 tahun 1992,
tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
·
Daya beli masyarakat tinggi.
4.
Threat (T), adalah
situasi yang merupakan ancaman bagi organisasi yang datang dari luar organisasi
dan dapat mengancam eksistensi organisasi dimasa depan. Adanya agenda neo
liberalisasi dari dunia internasional Yuca Siahaan Menciptakan peluang baru,
iklim berusaha yang kondusif dan dukungan perkuatan bagi Koperasi. Ancaman
dengan indikator :
·
Persaingan usaha yang semakin ketat.
·
Peranan Iptek yang makin meningkat.
·
Masih kurangnya kepercayaan untuk saling
bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi.
·
Terbatasnya penyebaran dan penyediaan
teknologi secara nasional bagi koperasi.
·
Kurangnya kesadaran dan pemahaman
masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan
masyarakat terhadap koperasi.
·
Pasar bebas.
·
Kurang memadainya prasarana dan sarana
yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan
pemasaran.
·
Kurang efektifnya koordinasi dan
sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar
daerah.
·
Persepsi yang berbeda dari aparat
pembina koperasi.
·
Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
·
Anggapan masyarakat yang masih negatif
terhadap koperasi.
·
Tarif harga yang ditetapkan pemerintah.
·
Menurunnya daya beli masyarakat.
https://hidayatiutami.wordpress.com/2014/11/26/analisis-swot-koperasi-di-indonesia/
PROPOSAL PENDIRIAN KOPERASI
MASIS Coorporation
Jl. Margonda No.100
(021) 99110022
Daftar Isi
I.
Latar belakang masalah…………………………………………………………………
3
II.
Maksud dan Tujuan pendirian
koperasi………………………………………………… 3
III.
Visi……………………………………………………………………………………… 4
IV.
Misi…………………………………..………………………………………………… 4
V.
Target pasar………………………………………………………………….………… 4
VI. Strategi penjualan…………………………………..………………………………….. 4
VII. Kelembagaan……………………………..……………………………………………. 5
VIII. Daftar Produk & Analisa
Harga…………………………….…………………………. 5
IX.
Rincian Biaya……………….…………………………………………………………. 7
X.
Susunan Organisasi……………………………………………………………………..
9
XI.
Penutup………………………………………………………………………………… 10
I.
Latar
belakang masalah
Koperasi merupakan usaha bersama
dari sekelompok orang orang yang mempunyai kepentingan yang sama dalam tujuan,
meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Upaya pendirian koperasi ini sangat
menguntungkan masyarakat, karena koperasi dapat bermafaat untuk mendapatkan
keuntungan serta mempererat tali persaudaraan masyarakat, namun perkembangan
koperasi yang sangat terbatas dan tidak dapat bersaing dengan jenis usaha
lainnnya membuat koperasi semakin dilupakan oleh masyarakat, dari permasalahan tersebut
oleh karena itu, sebagai langkah nyata kami mahasiswa gunadarma sepakat untuk
mendirikan koperasi bersama untuk membentuk pemikiran baru dalam masyarakat,
koperasi sebagai peluang usaha dan sebagai penyedia lapangan pekerjaan untuk
masyarakat.
Koperasi mempunyai peranan yang
cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan
ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang
memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia
memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
Pemerintah Indonesia sangat
berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian
merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk
menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi
masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi
khususnya permodalan.
II.
Maksud
dan Tujuan pendirian koperasi
Pendirian koperasi yang dilakukan di
maksudkan untuk meningkatkan pengalaman setiap anggota dalam pendirian
koperasi, dan juga dapat menciptakan mahasiswa yang dapat membuka lapangan
usaha untuk mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia. Tujuan diadakannya
koperasi ialah:
Ø Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Ø Berperan
serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Ø Mengembangkan
kreatifitas dan jiwa organisasi mahasiswa
III.
Visi
Visi
dari pendirian koperasi adalah menjadikan koperasi sebagai wadah kreasi anak
muda dalam berusaha.
IV.
Misi
:
-
Meningkatkan kinerja anak muda dalam
berbisnis.
-
Meningkatkan wawasan berorganisasi dalam
koperasi.
-
Memberi pengalaman kepada setiap anggota
dalam membuka usaha.
-
Menciptakan mahasiswa yang siap
berkompetisi dalam dunia usaha.
-
Membangun kerjasama
dalam mewujudkan industri kreatif rumah tangga
V.
Target
pasar
-
Seluruh mahasiwa/i gunadarma
-
Seluruh staff dan dosen gunadarma
-
Dan setiap masyarakat yang mengenal atau
mempunyai keperluan membeli di koperasi.
VI.
Strategi
penjualan
-
Promosi secara lansung dari mulu ke
mulut
-
Promosi melalui social media secara
online (FB,Twitter,Blog,dll)
-
Promosi melalui poster
VII.
Kelembagaan
Nama Koperasi : Masis Coorporation
Nama Pimpinan : Ridzky Panggabean
Alamat Koperasi :
Jl. Margonda No.100
Telp : (021)99110022
VIII.
Daftar
Produk & Analisa Harga
Makanan
& Minuman
Uraian
|
Banyaknya
|
Harga/Unit
|
Nasi Kuning
|
20
|
Rp 5000
|
Nasi Goreng
|
20
|
Rp 5000
|
Nasi Timbel
|
25
|
Rp 10.000
|
Nasi Bali
|
15
|
Rp 8000
|
Risol
|
50
|
Rp 2000
|
Sosis Solo
|
50
|
Rp 2000
|
Pastel
|
30
|
Rp 2000
|
Kroket
|
20
|
Rp 2000
|
Donat Kentang
|
50
|
Rp 2500
|
Brownies
|
20
|
Rp 2000
|
Snack
|
30
|
Rp 2500
|
Kue Susu
|
30
|
Rp 2500
|
Roti Sisir
|
30
|
Rp 5000
|
Aqua
|
100
|
Rp 3000
|
Pristine
|
30
|
Rp 4000
|
Goodday
|
20
|
Rp 5000
|
Kebutuhan
Sekunder
Uraian
|
Banyaknya
|
Harga/Unit
|
Sepatu Flat
|
30
|
Rp 65.000
|
Kalung Rumbai
|
30
|
Rp 20.000
|
Tissue
|
30
|
Rp 2000
|
Paperbag
|
15
|
Rp 8.000
|
Alat-Alat Tulis
Uraian
|
Banyaknya
|
Harga/Unit
|
Isi Binder
|
50
|
Rp 3000
|
Pulpen
|
30
|
Rp 4000
|
Pensil
|
30
|
Rp 3000
|
Penghapus
|
30
|
Rp 2000
|
Tip-x
|
30
|
Rp 3000
|
Rautan Pensil
|
50
|
Rp 1000
|
Note
|
20
|
Rp 5000
|
Penggaris
|
30
|
Rp 3000
|
Binder
|
25
|
Rp 60.000
|
Folio
|
200
|
Rp 150
|
IX.
Rincian
Biaya
Modal
Nama Anggota
|
Iuran Pokok
|
Iuran Wajib
|
Iuran Sukarela
|
Jumlah
|
Adelia Nursita Sari
|
250000
|
100000
|
50000
|
400000
|
Albert Kevin
|
250000
|
100000
|
25000
|
375000
|
Anna Nadillah
|
250000
|
100000
|
35000
|
385000
|
Ayu Chantry
|
250000
|
100000
|
100000
|
450000
|
Bayu Irawan
|
250000
|
100000
|
35000
|
385000
|
Catrine
|
250000
|
100000
|
20000
|
370000
|
Cindy Tetrya
|
250000
|
100000
|
50000
|
400000
|
Dewi Purnama Sari
|
250000
|
100000
|
35000
|
385000
|
Dhiyo Dj
|
250000
|
100000
|
75000
|
425000
|
Fadillah Maulana
Malik
|
250000
|
100000
|
60000
|
410000
|
Irfansyah
|
250000
|
100000
|
50000
|
400000
|
Larassati Anggita
Putri
|
250000
|
100000
|
40000
|
390000
|
Mahatir Al Maulana
|
250000
|
100000
|
20000
|
370000
|
Maya Nur Fitria
|
250000
|
100000
|
35000
|
385000
|
Nadya Putri Tanjung
|
250000
|
100000
|
40000
|
390000
|
Nurul Hijriyati
|
250000
|
100000
|
20000
|
370000
|
Nuzhah Yokatta
|
250000
|
100000
|
55000
|
405000
|
Prudensia Radengalis
|
250000
|
100000
|
90000
|
440000
|
Ridzky Panggabean
|
250000
|
100000
|
50000
|
400000
|
Yasinta Azalea
|
250000
|
100000
|
25000
|
375000
|
Total
|
5000000
|
2000000
|
910000
|
7910000
|
X.
Susunan
Organisasi
Penanggung Jawab :
Ibu Catrine
Ketua :
Ridzky Panggabean
Sekretaris :
Prudensia Radengalis
Bendahara :
Maya Nur Fitria
Adelia Nursita Sari
Anggota :
·
Albert Kevin
·
Anna Nadillah
·
Ayu Chantry
·
Bayu Irawan
·
Cindy Tetrya
·
Dewi Purnama Sari
·
Dhiyo Dj
·
Fadillah Maulana Malik
·
Irfansyah
·
Larassati Anggita Putri
·
Mahatir Al Maulana
·
Nadya Putri Tanjung
·
Nurul Hijriyati
·
Nuzhah Yokatta
·
Yasinta Azalea
XI.
Penutup
Koperasi
berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Koperasi yang menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha
(single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih
dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Permasalahan korupsi yang terjadi dikoperasi kebanyakan yang terjadi karena
tindakan kepengurusan yang kurang professional. Kepungurusan professional
adalah pengurus yang memiliki keahlian yang nyata serta jiwa yang aktif,
kreatif, dan bertanggung jawab Akhir
dari penulisan proposal ini kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah ikut serta berpartisipasi dalam penyusunan proposal dan pendirian
koperasi “Semangat Muda”. Dan terima kasih juga atas terkabulnya proposal ini,
serta saya berharap agar pelaksanaan koperasi yang kami dirikan ini dapat
berjalan dengan baik dan lancar seperti harapan kami.
Sumber Referensi :