Popular Post

Popular Posts

About

Recent post



PROPOSAL PENDIRIAN KOPERASI



MASIS Coorporation
Jl. Margonda No.100
(021) 99110022 


Daftar Isi

     I.            Latar belakang masalah………………………………………………………………… 3
  II.            Maksud dan Tujuan pendirian koperasi………………………………………………… 3
III.            Visi……………………………………………………………………………………… 4
IV.            Misi…………………………………..…………………………………………………  4
  V.            Target pasar………………………………………………………………….…………  4
VI.           Strategi penjualan…………………………………..…………………………………..  4
VII.          Kelembagaan……………………………..…………………………………………….  5
VIII.          Daftar Produk & Analisa Harga…………………………….………………………….  5
IX.            Rincian Biaya……………….………………………………………………………….  7
  X.            Susunan Organisasi…………………………………………………………………….. 9
XI.            Penutup………………………………………………………………………………… 10








I.          Latar belakang masalah
            Koperasi merupakan usaha bersama dari sekelompok orang orang yang mempunyai kepentingan yang sama dalam tujuan, meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Upaya pendirian koperasi ini sangat menguntungkan masyarakat, karena koperasi dapat bermafaat untuk mendapatkan keuntungan serta mempererat tali persaudaraan masyarakat, namun perkembangan koperasi yang sangat terbatas dan tidak dapat bersaing dengan jenis usaha lainnnya membuat koperasi semakin dilupakan oleh masyarakat, dari permasalahan tersebut oleh karena itu, sebagai langkah nyata kami mahasiswa gunadarma sepakat untuk mendirikan koperasi bersama untuk membentuk pemikiran baru dalam masyarakat, koperasi sebagai peluang usaha dan sebagai penyedia lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
            Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
            Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan.
II.          Maksud dan Tujuan pendirian koperasi
            Pendirian koperasi yang dilakukan di maksudkan untuk meningkatkan pengalaman setiap anggota dalam pendirian koperasi, dan juga dapat menciptakan mahasiswa yang dapat membuka lapangan usaha untuk mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia. Tujuan diadakannya koperasi ialah:
Ø  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Ø  Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Ø  Mengembangkan kreatifitas dan jiwa organisasi mahasiswa

III.          Visi
Visi dari pendirian koperasi adalah menjadikan koperasi sebagai wadah kreasi anak muda dalam berusaha.
IV.          Misi :
-          Meningkatkan kinerja anak muda dalam berbisnis.
-          Meningkatkan wawasan berorganisasi dalam koperasi.
-          Memberi pengalaman kepada setiap anggota dalam membuka usaha.
-          Menciptakan mahasiswa yang siap berkompetisi dalam dunia usaha.
-          Membangun kerjasama dalam mewujudkan industri kreatif rumah tangga
V.          Target pasar
-          Seluruh mahasiwa/i gunadarma
-          Seluruh staff dan dosen gunadarma
-          Dan setiap masyarakat yang mengenal atau mempunyai keperluan membeli di koperasi.
VI.          Strategi penjualan
-          Promosi secara lansung dari mulu ke mulut
-          Promosi melalui social media secara online (FB,Twitter,Blog,dll)
-          Promosi melalui poster

VII.          Kelembagaan
Nama Koperasi              : Masis Coorporation
Nama Pimpinan             : Ridzky Panggabean
Alamat Koperasi            : Jl. Margonda No.100
Telp                                : (021)99110022 

VIII.          Daftar Produk & Analisa Harga
Makanan & Minuman
Uraian
Banyaknya
Harga/Unit
Nasi Kuning
20
Rp 5000
Nasi Goreng
20
Rp 5000
Nasi Timbel
25
Rp 10.000
Nasi Bali
15
Rp 8000
Risol
50
Rp 2000
Sosis Solo
50
Rp 2000
Pastel
30
Rp 2000
Kroket
20
Rp 2000
Donat Kentang
50
Rp 2500
Brownies
20
Rp 2000
Snack
30
Rp 2500
Kue Susu
30
Rp 2500
Roti Sisir
30
Rp 5000
Aqua
100
Rp 3000
Pristine
30
Rp 4000
Goodday
20
Rp 5000
Kebutuhan Sekunder

Uraian
Banyaknya
Harga/Unit
Sepatu Flat
30
Rp 65.000
Kalung Rumbai
30
Rp 20.000
Tissue
30
Rp 2000
Paperbag
15
Rp 8.000

Alat-Alat Tulis
Uraian
Banyaknya
Harga/Unit
Isi Binder
50
Rp 3000
Pulpen
30
Rp 4000
Pensil
30
Rp 3000
Penghapus
30
Rp 2000
Tip-x
30
Rp 3000
Rautan Pensil
50
Rp 1000
Note
20
Rp 5000
Penggaris
30
Rp 3000
Binder
25
Rp 60.000
Folio
200
Rp 150



IX.          Rincian Biaya
Modal
Nama Anggota
Iuran Pokok
Iuran Wajib
Iuran Sukarela
Jumlah
Adelia Nursita Sari
250000
100000
50000
400000
Albert Kevin
250000
100000
25000
375000
Anna Nadillah
250000
100000
35000
385000
Ayu Chantry
250000
100000
100000
450000
Bayu Irawan
250000
100000
35000
385000
Catrine
250000
100000
20000
370000
Cindy Tetrya
250000
100000
50000
400000
Dewi Purnama Sari
250000
100000
35000
385000
Dhiyo Dj
250000
100000
75000
425000
Fadillah Maulana Malik
250000
100000
60000
410000
Irfansyah
250000
100000
50000
400000
Larassati Anggita Putri
250000
100000
40000
390000
Mahatir Al Maulana
250000
100000
20000
370000
Maya Nur Fitria
250000
100000
35000
385000
Nadya Putri Tanjung
250000
100000
40000
390000
Nurul Hijriyati
250000
100000
20000
370000
Nuzhah Yokatta
250000
100000
55000
405000
Prudensia Radengalis
250000
100000
90000
440000
Ridzky Panggabean
250000
100000
50000
400000
Yasinta Azalea
250000
100000
25000
375000
Total
5000000
2000000
910000
7910000


X.          Susunan Organisasi         
Penanggung Jawab        : Ibu Catrine
Ketua                             : Ridzky Panggabean
Sekretaris                       : Prudensia Radengalis
Bendahara                     : Maya Nur Fitria
Adelia Nursita Sari
Anggota                         :

·         Albert Kevin
·         Anna Nadillah
·         Ayu Chantry
·         Bayu Irawan
·         Cindy Tetrya
·         Dewi Purnama Sari
·         Dhiyo Dj
·         Fadillah Maulana Malik
·         Irfansyah
·         Larassati Anggita Putri
·         Mahatir Al Maulana
·         Nadya Putri Tanjung
·         Nurul Hijriyati
·         Nuzhah Yokatta
·         Yasinta Azalea



XI.          Penutup
Koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi. Koperasi yang menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative). Permasalahan korupsi yang terjadi dikoperasi kebanyakan yang terjadi karena tindakan kepengurusan yang kurang professional. Kepungurusan professional adalah pengurus yang memiliki keahlian yang nyata serta jiwa yang aktif, kreatif, dan bertanggung jawab  Akhir dari penulisan proposal ini kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta berpartisipasi dalam penyusunan proposal dan pendirian koperasi “Semangat Muda”. Dan terima kasih juga atas terkabulnya proposal ini, serta saya berharap agar pelaksanaan koperasi yang kami dirikan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar seperti harapan kami.



Sumber Referensi :

Proposal Pendirian Usaha

Andai Aku Jadi Menteri Koperasi
            Dalam kutipan saya kali ini saya akan menulis tentang “Andai Aku Menjadi menteri Koperasi”. Ini adalah tugas yang diberikan dosen Softskill saya dalam mata kuliah Ekonomi Koperasi. Kali ini saya ditugaskan untung berangan tentang Menteri Koperasi. Mungkin ada baiknya jika saya menceritakan sejarah dari koperasi itu sendiri
            Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
            Di Indonesia  ide - ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.
            Setelah bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itu kemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan  :
1.      Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI]
2.      Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.      Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :
1.      Membentuk Dewan Koperasi Indonesia [ Dekopin ]sebagai pengganti SOKRI
2.      Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.      Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.      Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Pelaksanaan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan :
1.      menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutam koperasi
2.      memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.      memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Setelah kita mengertahui sejarah dari koperasi itu sendiri, Lalu apa tugas dari menteri koperasi itu? Apa fungsi adanya Menteri Koperasi?
Tugas
            Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 552, 553 dan 554, yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi
1.      Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
2.      Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
3.      Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
4.      Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; dan
5.      Penyelenggaraan fungsi teknis pelaksanaan pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sesuai dengan undang-undang di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
            Setelah itu, Lantas apa yang saya lakukan ketika menjadi Menteri Koperasi. Memang mudah untuk berangan. Tetapi sulit sekali untuk memikirkan tugas yang dilakukan ketika menjadi Menteri Koperasi. Mungkin Ketika saya menjadi Menteri Koperasi saya akan membuka dan menbangun koperasi di daerah atau desa-desa terpencil, karena di daerah tersebut memang mayoritas memiliki pendapatan minimum.
            Seperti yang kita ketahui, di desa-desa terpencil sangat sulit sekali untuk menemukan sebuah toko atau Bahasa lainnya yaitu ‘warung’. Mengapa dikatakan sulit? Karena mungkin hanya orang yang berpendapatan lebih saja yang bisa membuka warung tersebut. Selain sulit, mungkin bisa terbilang mahal untuk masyarakat yang berpendapatan minimum. Karena itu lah saya ingin membuka koperasi di daerah-daerah tersebut. Lalu saya akan menarifkan harga lebih kecil dibanding dari kota-kota besar.
            Lalu apa saja yang akan saya sediakan di koperasi tersebut? Saya juga akan menyediakan beberapa kebutuhan pokok sehari-hari seperti sandang dan pangan. Selain itu saya juga akan menyediakan peralatan sekolah yang mungkin hanya bisa didapat dikota-kota besar namun dengan harga terjangkau. Kami juga akan menyediakan beberapa barang elektronik  dan kendaraan, dari yang sederhana hingga mewah. tetapi untuk mendapatkan hal tersebut harus melakukan sebuah perjanjian transaksi yang akan dilakukan oleh penanggungjawab koperasi yang telah di tunjuk oleh saya dan pembeli dari koperasi tersebut.
            Lantas apa yang dimaksud dengan mendapatkan barang lebih murah dibandingkan di kota-kota besar? Bagaimana bisa dikatakan begitu? Jadi begini, asumsikan untuk saat ini harga 1kg gula dipasaran seharga Rp15.000 namun dikoperasi yang beada dikota-kota besar seharga Rp14.000. dan ketika saya membuka koperasi di desa terpencil saya akan mengalihkan sedikit jumlahnya ke kopersi yang ada di perkotaan dan merubahnya menjadi Rp14.500(untuk koperasi perkotaan) dan Rp.13.500(untuk dipedesaan).
            Jika ada yang berrpendapat tentang harga tersebut tidak adil, bagi saya itu sudah seadil-adilnya. Mengapa? Yaa karena, pendapatan didesa-desa terpencil itu lebih minimum dibandingkan di kota-kota besar yang mungkin pendapatannya sudah mencapai UMR bahkan lebih. Lantas, dimana ketidakadilan tersebut? Lalu bagaimanakah hal yang dikatakan adil? Mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan ketika saya jadi seorang Menteri Koperasi. Jika memang tidak tercapai, ya mungkin bisa dianggap pendapat dari saya untuk Menteri Koperasi dan UKM saat ini.
Sumber:


Andai Aku Menjadi Seorang Menteri Koperasi

Masih Relevankah Koperasi Saat Ini?
            Sebelum kita memasuki pokok pembahasan ada baiknya kita mengetahui arti dari koperasi. Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Cooperation terdiri dari : Co yang berarti bersama dan Operation = bekerja. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang – orang dengan menjalankan prinsip kerjan ya koperasi yang berazas kekeluargaan.             Dengan kata lain koperasi itu adalah suatu kumpulan yang mengutamakan usaha bersama yang berazaskan kekeluargaan.Hal ini sudah tercantun pada UNDANG –UNDANG KOPERASI Nomor 25 tahun 1992 pasal 1 ayat 1. “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
1.      Perkumpulan orang orang ,termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama dalam suatu lembaga.
2.      Bergabung secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3.      Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
4.      Pengawasan dilakukan oleh anggota.
5.      Bersifat saling tolong menolong.
6.      Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
             Seperti yang kita ketahui, Koperasi sangatlah membantu masyarakat. Selain bisa mendapatkan barang yang lebih murah dan pinjaman dengan mudah. Selain itu koperasi juga bisa menciptakan rasa kemanusiaan, kemandirian, jujur dan saling berpendapat. Namun dibalik dari kelebihan koperasi itu sendiri, masih terdapat beberapa kelemahan dari koperasi . Salah satunya sulit berkembangnya koperasi karena modal yang terbatas.
            Setelah dilihat dari kelebihan dan kelemahan tersebut, menurut saya terhadap pernyataan berikut tentu masih sangat relevan. Mengapa? Karena Koperasi dapat meringankan kebutuhan masyarakat menengah kebawah. Baik itu berupa barang maupun pinjaman. Selain itu juga, untuk anggota koperasi juga dapat menitipkan barang yang ingin dijual dan anggota juga bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah.
            Berikut adalah alasan mengapa koperasi masih dikatakan relavan:
1.      Bagi anggota koperasi
o   Mudah mendapakan barang dengan cara mengkredit dari hasil gaji
     Bagi para anggota yang menginginkan barang tertentu namun dana yg dibutuhkan tidak mencukupi, anggota bisa membuat perjanjian dengan membayar ketika gaji anggota telah dibagi. Hal ini biasanya dilakukan di koperasi yang ada diperusahaan.
o   Memiliki bunga yang relative kecil untuk pinjaman
     Selain menyediakan berbagai barang pokok sehari-hari, koperasi juga menyediakan peminjaman sejumlah uang untuk keperluan para anggotanya.
o   Anggota dapat menitipkan berbagai jenis barang
     Bagi para anggota yang memiliki usaha sampingan seperti menjual makanan dan minuman, barang olahan tangan dan sebagainya dapat dititipkan dan dijual di koperasi.
o   Bisa mendapatkan keuntungan dari koperasi itu sendiri
     Setiap keuntungan koperasi yang didapat dari hasil penjualan akan dibagikan ke anggota sesuai perhitungan yang telah ditetapkan.
o   Mendapatkan SHU atau Sisa Hasil Usaha setiap satu tahun sekali
     Anggota yang ikut bergabung di salah satu koperasi untuk menabungkan uangnya, pada setiap setahun sekali berhak mendapatkan SHU yang selalu dibagikan satu sekali. Selain pembagian SHU, dilaksanakan pula RAT atau Rapat Anggota Tahunan untuk mengetahui pelaksanaan atau siklus uang yang kita tabungkan di koperasi tersebut. Besar SHU yang didapatkan tergantung seberapa besar kita sebagai anggota menabung di koperasi tersebut.
o   Membuat anggota bisa memiliki investasi
     Investasi disini dapat berupa tabungan yang dimiliki oleh anggota, lalu nantinya ada sistem bagi hasil yang hasilnya akan masuk kedalam tabungan kita.
o   Mendapatkan ilmu berorganisasi
     Selain mendapatkan ilmu mengenai pengetahuan kekoperasian tapi bisa juga didapatkan ilmu berorganisasi, ilmu tersebut bisa didapatkan secara sengaja dengan mengikuti pelatihan atau bisa didapatkan secara tidak langsung. Secara tidak langsung disini misalnya anggota tersebut merangkap sebagai pengurus pula, sehingga dari menjadi pengurus tersebut mendaptkan ilmu berorganisasi
    
2.      Bagi Masyarakat
o   Mendapatkan barang kebutuhan pokok sehari-hari harga terjangkau
     Koperasi ini sendiri menyediakan kebutuhan akan barang-barang pokoksehari-hari sandang, pangan, dan kebutuhan lain yang berbentuk barang lainnya
o   Lebih mudah untuk mendapatkan modal untuk membuka usaha
     Bagi masyarakat yang ingin  membuka usaha namun berkebatasan dalam modal,koperasi juga menyediakan pinjaman dana.

            Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
            Peran koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini  sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja  peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.

KESIMPULAN
            Di zaman sekarang ini, semua kebutuhan baik yang harus dipenuhi maupun yang tidak harus dipenuhi semuanya menunjak mahal harganya dan semakin lama semakin susah untuk dipenuhi. Maka kehadiran Koperasi ditengah-tengah masyarakat sangatlah penting untuk membantu masyarakat itu sendiri serta mengurangi beban pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian negara.
            Dengan adanya koperasi, terutama bagi rakyat-rakyat kecil sangatlah penting, karena, mulai dari petani yang memerlukan pupuk dan alat pertanian  , nelayan yang memerlukan alat – alat pelayaran  , serta para pengusaha kecil yang mempunyai modal sedikit bias meminjamkan modal kepada koperasi. Jadi koperasi di sana sangat lah menolong masyarakat, karena pelayanan yang diberikan  koperasi sangatlah banyak dan ikut membantu mensejahterakan masyarakat serta para anggotanya , Jadi koperasi sangatlah membantu pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterakan masyarakat dan anggotanya nya. Serta berperan besar untuk perubahan ekonomi pada masyarakat.

Sumber:

Masih Relevankah Koperasi Saat Ini?

- Copyright © 2013 Adelia Nursita Sari - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -