Popular Post

Popular Posts

About

Recent post

Archive for 2017

Analisa SWOT Koperasi di Indonesia
            Analisa SWOT adalah sebuah bentuk analisa situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif (memberi gambaran). Analisa ini menempatkan situasi dan kondisi sebagai sebagai faktor masukan, yang kemudian dikelompokkan menurut kontribusinya masing-masing. Satu hal yang harus diingat baik-baik oleh para pengguna analisa SWOT, bahwa analisa SWOT adalah semata-mata sebuah alat analisa yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapi atau yang mungkin akan dihadapi oleh organisasi, dan bukan sebuah alat analisa ajaib yang mampu memberikan jalan keluar yang cemerlang bagi masalah-masalah yang dihadapi oleh organisasi.
Analisa  SWOT ini terbagi menjadi 4 komponen :
  1. Strength (S), adalah situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini. Anggaran pembangunan yang cukup memadai . Komitmen Pimpinan Kementerian Koperasi untuk menegakkan birokrasi yang efisien dan efektif serta akuntabel , Dukungan politik dari masyarakat, pemerintah daerah dan lembaga legislatif (kebijakan pro koperasi) lebih mudah mensinergikan sumber daya yang ada di masyarakat dan dunia usaha untuk pemberdayaan koperasi di Indonesia. Kekuatan dengan indikator :
·         Telah memiliki badan hukum.
·         Stukur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
·         Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
·         Resiko kekurangan pelanggan cukup kecil.
·         Biaya rendah.
·         Kepengurusan yang demokratis.
·         Banyaknya unit usaha yang dikelola.
2.      Weakness (W), adalah situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan dari organisasi atau program pada saat ini. Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang yang persebarannya kurang merata dan kurang memadai . Perspektif pimpinan instansi pemerintah dan dunia usaha bahwa pemberdayaan koperasi semata-mata urusan Kementerian Koperasi Kendala utama mensinergikan potensi dan sumberdaya untuk pemberdayaan koperasi Peluang.  Kelemahan dengan indikator :
·         Lemahnya stuktur permodalan koperasi.
·         Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha.
·         Kurang pengalaman usaha.
·         Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
·         Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi.
·         Pengelola yang kurang inovatif
·         Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
·         Kurang dalam penguasaan teknologi.
·         Sulit menentukan bisnis inti.
·         Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).
3.      Opportunity (O), adalah situasi atau kondisi yang merupakan peluang diluar organisasi dan memberikan peluang berkembang bagi organisasi dimasa depan. Pulihnya perekonomian nasional dari krisis ekonomi dan pertumbuhan ekonomi selama tahun mendatang Otonomi daerah yang lebih baik + perimbangan keuangan yang lebih adil serta kedekatan pemda dengan permasalahan pelaku ekonomi di wilayahnya Ketersediaan tenaga kerja yang mutunya makin meningkat serta sumber daya alam yang beraneka ragam kemauan politik yang kuat dari pemerintah + komitmen membangun sistem ekonomi yang lebih demokratis berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan Tuntutan masyarakat untuk pembangunan yang makin berkeadilan dan transparan Pranata konstitusi dan aturan pelaksanaannya (GBHN, UU UU Perkoperasian, dan UU Propenas) yang memberikan prioritas pembangunan ekonomi pada koperasi mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan Ancaman. Peluang dengan indicator :
·         Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
·         Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
·         Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
·         Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
·         Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
·         Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
·         Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
·         Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
·         Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
·         Dukungan kebijakan dari pemerintah.
·         Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
·         Daya beli masyarakat tinggi.
4.      Threat (T), adalah situasi yang merupakan ancaman bagi organisasi yang datang dari luar organisasi dan dapat mengancam eksistensi organisasi dimasa depan. Adanya agenda neo liberalisasi dari dunia internasional Yuca Siahaan Menciptakan peluang baru, iklim berusaha yang kondusif dan dukungan perkuatan bagi Koperasi. Ancaman dengan indikator :
·         Persaingan usaha yang semakin ketat.
·         Peranan Iptek yang makin meningkat.
·         Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi.
·         Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
·         Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
·         Pasar bebas.
·         Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
·         Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah.
·         Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
·         Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
·         Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi.
·         Tarif harga yang ditetapkan pemerintah.
·         Menurunnya daya beli masyarakat.


https://hidayatiutami.wordpress.com/2014/11/26/analisis-swot-koperasi-di-indonesia/

Analisa SWOT



PROPOSAL PENDIRIAN KOPERASI



MASIS Coorporation
Jl. Margonda No.100
(021) 99110022 


Daftar Isi

     I.            Latar belakang masalah………………………………………………………………… 3
  II.            Maksud dan Tujuan pendirian koperasi………………………………………………… 3
III.            Visi……………………………………………………………………………………… 4
IV.            Misi…………………………………..…………………………………………………  4
  V.            Target pasar………………………………………………………………….…………  4
VI.           Strategi penjualan…………………………………..…………………………………..  4
VII.          Kelembagaan……………………………..…………………………………………….  5
VIII.          Daftar Produk & Analisa Harga…………………………….………………………….  5
IX.            Rincian Biaya……………….………………………………………………………….  7
  X.            Susunan Organisasi…………………………………………………………………….. 9
XI.            Penutup………………………………………………………………………………… 10








I.          Latar belakang masalah
            Koperasi merupakan usaha bersama dari sekelompok orang orang yang mempunyai kepentingan yang sama dalam tujuan, meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Upaya pendirian koperasi ini sangat menguntungkan masyarakat, karena koperasi dapat bermafaat untuk mendapatkan keuntungan serta mempererat tali persaudaraan masyarakat, namun perkembangan koperasi yang sangat terbatas dan tidak dapat bersaing dengan jenis usaha lainnnya membuat koperasi semakin dilupakan oleh masyarakat, dari permasalahan tersebut oleh karena itu, sebagai langkah nyata kami mahasiswa gunadarma sepakat untuk mendirikan koperasi bersama untuk membentuk pemikiran baru dalam masyarakat, koperasi sebagai peluang usaha dan sebagai penyedia lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
            Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
            Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan.
II.          Maksud dan Tujuan pendirian koperasi
            Pendirian koperasi yang dilakukan di maksudkan untuk meningkatkan pengalaman setiap anggota dalam pendirian koperasi, dan juga dapat menciptakan mahasiswa yang dapat membuka lapangan usaha untuk mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia. Tujuan diadakannya koperasi ialah:
Ø  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Ø  Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Ø  Mengembangkan kreatifitas dan jiwa organisasi mahasiswa

III.          Visi
Visi dari pendirian koperasi adalah menjadikan koperasi sebagai wadah kreasi anak muda dalam berusaha.
IV.          Misi :
-          Meningkatkan kinerja anak muda dalam berbisnis.
-          Meningkatkan wawasan berorganisasi dalam koperasi.
-          Memberi pengalaman kepada setiap anggota dalam membuka usaha.
-          Menciptakan mahasiswa yang siap berkompetisi dalam dunia usaha.
-          Membangun kerjasama dalam mewujudkan industri kreatif rumah tangga
V.          Target pasar
-          Seluruh mahasiwa/i gunadarma
-          Seluruh staff dan dosen gunadarma
-          Dan setiap masyarakat yang mengenal atau mempunyai keperluan membeli di koperasi.
VI.          Strategi penjualan
-          Promosi secara lansung dari mulu ke mulut
-          Promosi melalui social media secara online (FB,Twitter,Blog,dll)
-          Promosi melalui poster

VII.          Kelembagaan
Nama Koperasi              : Masis Coorporation
Nama Pimpinan             : Ridzky Panggabean
Alamat Koperasi            : Jl. Margonda No.100
Telp                                : (021)99110022 

VIII.          Daftar Produk & Analisa Harga
Makanan & Minuman
Uraian
Banyaknya
Harga/Unit
Nasi Kuning
20
Rp 5000
Nasi Goreng
20
Rp 5000
Nasi Timbel
25
Rp 10.000
Nasi Bali
15
Rp 8000
Risol
50
Rp 2000
Sosis Solo
50
Rp 2000
Pastel
30
Rp 2000
Kroket
20
Rp 2000
Donat Kentang
50
Rp 2500
Brownies
20
Rp 2000
Snack
30
Rp 2500
Kue Susu
30
Rp 2500
Roti Sisir
30
Rp 5000
Aqua
100
Rp 3000
Pristine
30
Rp 4000
Goodday
20
Rp 5000
Kebutuhan Sekunder

Uraian
Banyaknya
Harga/Unit
Sepatu Flat
30
Rp 65.000
Kalung Rumbai
30
Rp 20.000
Tissue
30
Rp 2000
Paperbag
15
Rp 8.000

Alat-Alat Tulis
Uraian
Banyaknya
Harga/Unit
Isi Binder
50
Rp 3000
Pulpen
30
Rp 4000
Pensil
30
Rp 3000
Penghapus
30
Rp 2000
Tip-x
30
Rp 3000
Rautan Pensil
50
Rp 1000
Note
20
Rp 5000
Penggaris
30
Rp 3000
Binder
25
Rp 60.000
Folio
200
Rp 150



IX.          Rincian Biaya
Modal
Nama Anggota
Iuran Pokok
Iuran Wajib
Iuran Sukarela
Jumlah
Adelia Nursita Sari
250000
100000
50000
400000
Albert Kevin
250000
100000
25000
375000
Anna Nadillah
250000
100000
35000
385000
Ayu Chantry
250000
100000
100000
450000
Bayu Irawan
250000
100000
35000
385000
Catrine
250000
100000
20000
370000
Cindy Tetrya
250000
100000
50000
400000
Dewi Purnama Sari
250000
100000
35000
385000
Dhiyo Dj
250000
100000
75000
425000
Fadillah Maulana Malik
250000
100000
60000
410000
Irfansyah
250000
100000
50000
400000
Larassati Anggita Putri
250000
100000
40000
390000
Mahatir Al Maulana
250000
100000
20000
370000
Maya Nur Fitria
250000
100000
35000
385000
Nadya Putri Tanjung
250000
100000
40000
390000
Nurul Hijriyati
250000
100000
20000
370000
Nuzhah Yokatta
250000
100000
55000
405000
Prudensia Radengalis
250000
100000
90000
440000
Ridzky Panggabean
250000
100000
50000
400000
Yasinta Azalea
250000
100000
25000
375000
Total
5000000
2000000
910000
7910000


X.          Susunan Organisasi         
Penanggung Jawab        : Ibu Catrine
Ketua                             : Ridzky Panggabean
Sekretaris                       : Prudensia Radengalis
Bendahara                     : Maya Nur Fitria
Adelia Nursita Sari
Anggota                         :

·         Albert Kevin
·         Anna Nadillah
·         Ayu Chantry
·         Bayu Irawan
·         Cindy Tetrya
·         Dewi Purnama Sari
·         Dhiyo Dj
·         Fadillah Maulana Malik
·         Irfansyah
·         Larassati Anggita Putri
·         Mahatir Al Maulana
·         Nadya Putri Tanjung
·         Nurul Hijriyati
·         Nuzhah Yokatta
·         Yasinta Azalea



XI.          Penutup
Koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi. Koperasi yang menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative). Permasalahan korupsi yang terjadi dikoperasi kebanyakan yang terjadi karena tindakan kepengurusan yang kurang professional. Kepungurusan professional adalah pengurus yang memiliki keahlian yang nyata serta jiwa yang aktif, kreatif, dan bertanggung jawab  Akhir dari penulisan proposal ini kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta berpartisipasi dalam penyusunan proposal dan pendirian koperasi “Semangat Muda”. Dan terima kasih juga atas terkabulnya proposal ini, serta saya berharap agar pelaksanaan koperasi yang kami dirikan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar seperti harapan kami.



Sumber Referensi :

Proposal Pendirian Usaha

- Copyright © 2013 Adelia Nursita Sari - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -