Popular Post

Popular Posts

About

Recent post

Kanada, secara historis dikenal sebagai Dominion of Canada, adalah negara paling utara di Amerika Utara. Merupakan federasi dari 10 provinsi dan 3 teritori dengan sistem desentralisasi dan pemerintahan berbentuk monarki konstitusional. Dibentuk tahun 1867 dengan undang-undang Konfederasi. Ibu kota Kanada adalah Ottawa, tempat parlemen nasional dan juga tempat tinggal Gubernur Jenderal dan Perdana Menteri. Merupakan bekas jajahan Perancis dan Britania Raya, Kanada adalah anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran. Kanada merupakan negara terluas di Amerika Utara. Luas negara Kanada 9.970.610 kilometer persegi. Kanada digolongkan negara maju dan ekonominya tergantung terutama pada ketersediaan hasil alam yang melimpah.
Ekonomi Kanada sekarang ini mendekati Amerika Serikat dengan sistem ekonomi berorientasi-pasar, pola produksi, dan standar hidup yang tinggi. Di abad terakhir, pertumbuhan luar biasa dalam produksi, pertambangan, dan sektor pelayanan telah mengubah negara ini dari ekonomi pedesaan menjadi industri perkotaan. Energi dapat dipenuhi sendiri, Kanada memiliki cadangan gas alam yang banyak di pesisir timur dan tiga provinsi barat, dan juga banyaknya sumber daya lain.
Berikut adalah grafik dari Neraca pembayaran pada tahun 2012-2016. Pada grafik tersebut menyatakan angka terendah didapatkan pada periode 2016 sebesar -4256.70 dan angka tertinggi berada pada tahun 2014  sebesar8524.80
Neraca Perdagangan








Ekspor

Berikut adalah grafik pembayaran Ekspor pada tahun 2012-2016. Pada grafik tersebut menyatakan angka penurunan terendah sebesar 1366.00 dan angka tertinggi berada pada tahun 2016  sebesar 47688.90


Impor
Berikut adalah grafik pembayaran Ekspor pada tahun 2012-2016. Pada grafik tersebut menyatakan angka penurunan terendah sebesar 1112.00dan angka tertinggi berada pada tahun 2016  sebesar 48059.20





Kanada Perdagangan
Terakhir
Sebelum Ini
Tertinggi
Paling Rendah
Satuan
-370.30
-935.80
8524.80
-4256.70
Cad - Juta
47688.90
46824.80
47688.90
1366.00
Cad - Juta
48059.20
47760.60
48059.20
1112.00
Cad - Juta
-14053.00
-11784.00
12230.00
-20197.00
Cad - Juta
-3.30
-3.40
2.70
-4.20
Persen
615.99
612.33
615.99
14.82
Cad - Miliar
90.50
91.20
110.30
81.20
Indeks Poin
8678.00
11537.00
50326.00
-8640.00
Cad - Juta
-51.00
0.00
4632.00
-672.00
Cad - Juta
0.00
0.00
46.19
0.00
Ton
3840.00
4107.00
4107.00
955.00
BBL/D/1K
127.00
357.00
469.00
38.00
Usd - Juta
2.52
2.30
3.00
0.65
2054513.00
1670640.00
7006165.00
1138895.00


Sumber:
Nama Kelompok :
Adelia Nursitasari (20216113)
Muhammad Baharudin Alamsyah (24216750)
Shely Apriliana (26216997)


Neraca Permbayaran Ekspor Impor terhadap negara Canada

A.    Perkembangan Perekonomian dan perdagangan Jerman

a.       Neraca Perdagangan Jerman pada bulan Oktober 2015 mengalami surplus sebesar Euro 22,5 milyar, dimana ekspor mencapai Euro 106,2 milyar dan impor sebesar Euro 83,8 milyar. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2014 surplus neraca perdagangan Jerman mengalami peningkatan sebesar Euro 1 milyar. Pada bulan Oktober 2014 ekspor Jerman mencapai Euro 102,9 milyar sedangkan impor Jerman mencapai euro 81,4 milyar.
b.       Dari total ekspor Jerman pada bulan Oktober 2015 senilai Euro 106,2 milyar, sebesar euro 62,7 milyar ditujukan ke negara Uni Eropa sedangkan sisanya sebesar Euro 43,5 miliar ditujukan ke negara di luar wilayah Uni Eropa.
c.       Negara tujuan ekspor utama Jerman adalah Amerika Serikat, Perancis, Inggris, Belanda, China dan Itali, sedangkan posisi Indonesia terhadap ekspor Jerman berada diurutan ke 48 dibawah Thailand yang berada di urutan ke 41 dan Malaysia yang berada di urutan ke 38. Dari total 1439 jenis produk (HS: 4 digit) yang diekspor oleh Jerman ke dunia, kendaraan bermotor di urutan pertama disusuli oleh suku cadang otomotif, peralatan medis, pesawat terbang, darah manusia/hewan dan bahan bakar.
d.      Dari semua impor Jerman pada bulan Oktober 2015 yang senilai Euro 83,8 milyar, sebanyak Euro 55,3 milyar berasal dari negara Uni Eropa sedangkan sebanyak Euro 28,5 milyar berasal dari negara non anggota Uni Eropa. Negara pengekspor utama ke Jerman adalah Belanda, Perancis, China, Belgium, Itali, Polandia dan Amerika Serikat. Produkproduk utama yang diimpor oleh Jerman adalah kendaraan bermotor, minyak bumi, cadangan kendaraan berat dan peralatan medis. Impor Jerman pada periode Januari - Oktober tahun 2015 bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2014 mengalami peningkatan sebesar 4,10%.
e.       Pada periode Januari Oktober 2015 impor Jerman dari Indonesia mengalami peningkatan sebesar 10,99% dibanding periode sebelumnya. Sedangkan impor Jerman dari negara pesaing utama Indonesia mengalami perubahan sebagai berikut: Belanda (+4,01%), Perancis (+0,08%), China (+14,35%), Belgium (0,06%), dan Itali (0,88%). Di sisi lain impor Jerman dari Negara-negara Asean mengalami perubahan sebagai berikut: Vietnam (+35,48%), Malaysia (+16,73%), Philippines (+12,91%), Singapore (+6,21%) dan Thailand (+11,71%).
f.       Pada saat ini posisi Indonesia terhadap impor Jerman berada diurutan ke 37, sedangkan Malaysia berada di urutan 29, Thailand berada di urutan 33 dan Vietnam berada di urutan 25. Penciptaan varietas unggul, peningkatan intensitas kegiatan promosi, jaringan diaspora, pemanfaatan tenaga ahli, inovasi dan diversifikasi produk yang bernilai tambah, peningkatan penggunaan teknologi yang tepat, ketaatan pada produk yang bersertifikasi, dukungan pemerintah seperti kesepakatan dengan Uni Eropa dalam penurunan bea masuk serta seleksi produk dan peserta pameran yang tepat mendorong Negara - negara pesaing utama Indonesia khususnya dari Asia tenggara seperti Vietnam, Thailand dan Philipina semakin menjauh melampaui kinerja ekspor Indonesia ke Jerman.

B.     Perkembangan perdagangan Indonesia Jerman

1.      Pada periode Januari Oktober 2015 neraca perdagangan Indonesia dengan Jerman menunjukkan angka surplus bagi Indonesia sebesar Euro 418,37 juta dimana ekspor Indonesia ke Jerman mencapai nilai Euro 2614,66 juta dan impor Indonesia dari Jerman mencapai nilai Euro 2196,28 juta. Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2014 neraca perdagangan Indonesia mengalami kenai kan sebesar 1097,17% dimana ekspor Indonesia ke Jerman pada periode tersebut sebesar nilai Euro 2.355,85 juta, sedangkan impor Indonesia dari Jerman mencapai Euro 2320,91 juta
2.       Pada periode Januari Oktober 2015 Ekspor non migas Indonesia ke Jerman mencapai nilai  Euro 2.613,06 juta atau 99,99% dari total ekspor Indonesia yang mencapai nilai Euro 2.614,06 juta. Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2014, dimana ekspor non migas Indonesia tercatat sebesar Euro 2.354,96 juta maka mengalami kenaikan sebesar 9,88%, Posisi Indonesia terhadap impor Jerman berada di urutan ke 37, sedangkan pada tahun 2014 Indonesia masih menempati urutan yang ke 38. Negara pesaing utama Indonesia adalah Belanda yang berada di urutan pertama, sedangkan dari wilayah ASEAN, Vietnam yang berada diurutan ke 25, Malaysia diurutan ke 29 dan Thailand di urutan 33. Produk utama yang diekspor oleh Indonesia ke Jerman, dihitung dari urutan pertama adalah kopra kelapa, alas kaki, minyak kelapa sawit, karet serta layar komputer dan perangkat elektronik yang lain.
3.      Pada periode Januari Oktober 2015 impor Non Migas Indonesia dari Jerman mencapai nilai Euro 2,191,7juta, mengalami penurunan sebesar 5,34% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2014 yang tercatat sebesar 2.315,3 juta. Penurunan impor Indonesia dari Jerman selama beberapa tahun sebelumnya dikarenakan kebijakan pengenaan Pajak Barang Mewah dan menurunnya permintaan impor barang modal untuk mendukung industri di dalam negeri seperti mesin pesawat udara, kendaraan bermotormdan elektronik.

C.     Produk yang di Ekspor Indonesia ke Jerman
·         Industri tekstil dan produk tekstil
·         Elektronik
·         Karet dan produk karet
·         Kelapa sawit
·         Produk hasil hutan
·         Alas kaki
·         Otomotif
·         Udang
·         Kakao
·         Kopi

D.    Produk yang di Impor Jerman ke Indonesia
·         Kendaraan bermotor
·         Mesin – mesin
·         Manufaktur


Referensi :
Nama Kelompok :
Adelia Nursitasari (20216113)
Muhammad Baharudin Alamsyah (24216750)
Shely Apriliana (26216997)


     Pada zaman sekarang ini banyak jenis makanan yang beredar di pasar baik dalam kemasan ataupun yang di sajikan secara langsung, akan tetapi kebanyakan masyarakat pasti memilih makanan dalam bentuk kemasan. Karena lebih praktis, di samping itu juga masyarakat cenderung lebih memilih makanan yang enak, renyah, gurih, bernutrisi dan tentunya murah dan menyehatkan. 

Jamur Crispy merupakan salah satu jenis makanan cemilan yang saat ini cukup popular di masyarakat. Jamur Crispy termasuk cemilan sehat dan jika diolah dengan benar dan aman untuk di konsumsi oleh siapa saja. Kandungan protein yang tinggi dari jamur merupakan daya tarik tersendiri bagi para konsumen untuk mengonsumsi jamur sebagai makanan sehari-hari. Selain diolah menjadi sayur, jamur juga dapat dimanfaatkan untuk menjadi cemilan yang lezat,enak, sehat ,baik untuk sistem kekebalan tubuh dan banyak diminati.
  Sudah banyak sekali wirausahawan yang membuka bisnis kuliner ini. Namun jamur crispy tersebut hanya menyediakan jenis bumbu kering saja. Disinilah kami mendapatkan sebuah ide untuk mengembangkan jamur crispy tersebut dengan bumbu basah. Ide ini kami dapat dari salah satu penyanyi dangdut Indonesia yang dikenal dengan nama Ayu TingTing. Penyanyi kelahiran asal depok ini memiliki bisnis rumahan. Salah satu produknya yaitu Makaroni Basah. Dari situlah kami memiliki ide untuk membuat produk Jamur Crispy dengan bumbu basah. Tetapi kami tetap menjual Jamur Crispy dengan bumbu yang kering agar para konsumen bisa memilih sesuai keinginannya.

STRATEGI PEMASARAN
 Untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil menengah ini, kami telah menyediakan strategi pemasaran untuk bisnis kami dengan menerapkan marketing mix yang di kelompokkan menjadi 4 bagian, yaitu :
a.    Product
   Produk adalah segala sesuatu yang di tawarkan oleh produsen kepada konsumen agar diminta, dibeli, dicari, dan diinginkan oleh pasar yang bersangkutan. Produk  yang kami tawarkan yaitu produk jamur crispy yang memiliki kualitas terbaik, dengan nilai gizi yang tinggi, yang sekaligus dapat menyehatkan dan berkhasiat obat. Adapun berbagai jenis bumbu sebagai penambah rasa yang kami gunakan dari bumbu kering sampai bumbu basah(berkuah). Varian rasa bumbu kering yang kami gunakan terdiri dari : balado, sapi panggang, jagung manis, BBQ, dan lain sebagainya. Untuk varian rasa bumbu basah kami yaitu: Balado basah, rendang, sate, BBQ basah, dan masih banyak lagi
b.   Price
   Price merupakan ekspresi nilai yang mengenai kegunaan atau kualitas produk itu sendiri, citra yang terbentuk kelompok kami yaitu melalui promosi, selain itu ketersediaan produk kami melalui pelayanan sehingga pricing bukan semata-mata biaya produksi dan keuntungan saja yang kami ambil, melainkan sebuah nilai yang mencerminkan. Dalam menentukan harga jamur crispy ini, kami memberikan harga yang tepat kepada konsumen agar ikatan antara produsen dan konsumen berjalan dengan baik. Harga yang di tawarkan oleh kelompok kami adalah satu bungkus Rp. 5.000 baik dengan bumbu kering maupun basah
c.    Promotion
    Promotion adalah upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dalam mempromosikan produk, promosi yang kita lakukan melalui brosur dan tatap muka langsung dengan konsumen yaitu dengan melakukan proses komunikasi tentang produk kami jamur crispy. Bahwa produk jamur crispy kami banyak manfaatnya, selain itu kita sebagai produsen harus bisa memberikan komunikasi yang efektif mudah dimengerti oleh konsumen, sehingga konsumen tertarik pada produk kami.
d.   Place
   Place adalah bidang atau wadah yang digunakan sebagai tempat  usaha yang akan kita jalankan nantinya. Kita harus memilih tempat usaha yang sangat berpotensi mendatangkan keuntungan untuk kita. Maka dari itu tempat yang kita pilih harus memiliki kriteria sebagai berikut :
1.) strategis
2.) bisa diakses dengan mudah
3.) dapat dilihat oleh konsumen

Model Bisnis Mr. Jamur
Customer Segment :
   Target customer kami yaitu Semua kalangan baik dari Anak-anak, Remaja, Orang tua atapun Lansia (Tidak ada batasan Usia), Baik dari tingkat Ekonomi Menengah Ke Bawah Maupun dari tingkat Ekonomi Menengah Ke Atas (Semua Kalangan).
Value Propositian :
Kami menjual jamur crispy dengan rasa bumbu yang berbeda. Sehingga konsumen dapat memilih sesuai keinginan.
Channels :
  Pada bisnis ini kami akan menyebarkan bisnis kami secara online dan offline. Secara online kami bisa menyebarkan informasi melalui sosial media. Kami juga menyediakan pesan antar melalui ojek online untuk mempermudah pelanggan.Sedangkan secara offline kami bisa menyebarkan brosur dan memberikan free trial dalam acara – acara tertentu. 
Customer Relationship : 
  Kami menerapkan customer relationship dengan cara pelayanan umum, dengan admin yang sopan dan ramah terhadap customer. Dengan itu good relationship dapat terjalin, serta mereka merasa terlayani dengan puas dan akan kembali lagi untuk membeli produk kami.
Revenue Stream :
Pendapatan bisnis kami didapatkan dari harga jual produk sebesar Rp. 5.000/bungkus dengan keuntungan 30% dari harga jual produk tersebut.
Key Resources : 
   Dalam bisnis ini kami membutuhkan sebuah toko, tenaga kerja manusia serta alat – alat bantu yang dapat mempermudah dalam proses pembuatan produk ini.
Key-Activities :
   Aktivitas yang dilakukan dalam bisnis ini adalah belanja bahan – bahan murah di supplier, memperbanyak pelanggan dengan pendekatan terhadap reseller, memperluas daerah jangkauan untuk melakukan penjualan produk, memberikan promo, manage karyawan untuk menjalankan pelayanan secara online atau offline.
Key Partners :
   Hanya dengan reseller kami untuk mempermudah dalam pemasaran dan memperluas informasi produk kami.
Cost-Structure :
   Untuk memulai bisnis ini, sebisa mungkin kami meminimalisasi biaya yang kami keluarkan agar dapat menciptakan dan menstabilkan pendapatkan yang maksimal.

BISNIS ADVISOR

Reza Murhaliman

  Jika saya memiliki bisnis advisor, saya lebih memilih sang Presiden Maicih yaitu Reza Murhaliman. Karena menurut saya usaha yang telah di lakukan oleh begitu inspiratif bagi saya sendiri karena perjuangan yang di lakukan oleh si pemilik usaha maicih tersebut dia lakukan dari titik nol, dimana dengan hanya modal 15 juta ketika mulai membuka usaha sekarang dia sudah memiliki omset sekitar Rp.800 juta sampai Rp.900 juta dengan total penjualan mencapai 2000 bungkus perhari dan memiliki keuntungan sekitar 30 juta perhari. Dibalik keuntungan yang dia dapatkan juga memiliki keuntungan lain bagi banyak orang di luar sana, yaitu melalui format jendral atau agen. dimana bisnis yang di kelola si presiden maicih ini juga bisa bermanfaat sebagai lapangan kerja untuk orang lain. Karena biasanya usaha yang kebanyakan orang buka hanya mementingkan keuntungan sepihak tanpa memikirkan manfaat dari usaha nya untuk orang lain.
  Saya sendiri juga mempunyai impian kelak di masa yang akan datang bisa menjadi seorang wirausahawan yang tidak hanya sukses tetapi juga usaha yang saya kelola juga bermanfaat bagi lingkungan sekitar saya nantinya.

Referensi :
Nama Kelompok :
Adelia Nursitasari (20216113)
Muhammad Baharudin Alamsyah (24216750)
Shely Apriliana (26216997)

Usaha Kecil Menengah Mr. Jamur

Setiap unit usaha tentu saja memiliki prospek masing-masing dalam era perdagangan bebas. Namun sebelum membahas hal tersebut, terlebih dahulu kita bahas tentang UKM. UKM atau Usaha Kecil Menengah merupakan salah satu sector bisnis berskala kecil dengan kekayaan bersih maksimal Rp200.000.000,-. UKM menjadi peran yang sangat penting bagi penggerak perekonomian daerah dan negara tidak terkecuali di Indonesia. Dengan adanya UKM, maka akan membantu perekrutan SDM yang pada akhirnya akan mengurangi masalah pengangguran di Indonesia. Semakin banyak UKM, maka semakin kecil tingkat pengangguran di Indonesia, oleh karena itu, pemerintah seharusnya mendukung penuh UKM yang ada agar terus berkembang. Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sector ekonomi, era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun di satu sisi akan menciptakan banyak tantangan yang apabila tidak dapak dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi tantangan
1. Sifat Alami dari Keberadaan UKM
   Usaha kecil di Indonesia didominasi oleh unit-unit usaha tradisional, yang disatu sisi dapat dibangun dan beroperasi hanya dengan modal kerja dan modal investasi kecil dan tanpa perlu menerapkan system organisasi dan manajemen modern yang kompleks dan mahal, seperti diusaha-usaha modern dan di sisi lain berbed dengan usaha menengah, usaha kecil pada umumnya membuat barng-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah. Implikasi dari sifat alami ini berbeda dengan usaha menengah dan usaha besar, usaha kecil sebenarnya tidak terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas pemerintah.
2. Kemampuan UKM
 Dalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, kemajuan teknologi, penguasaan ilmu pengetahuan dan kualitas SDM yang tinggi merupakan tiga faktor keunggulan kompetitif yang akan menjadi dominan dalam bagus tidaknya prospek dari suatu usaha.
3. Kemitraan Usaha dan Masalahnya
  Dalam menghadapi persaingan di abad ke-21, UKM dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah . Salah satu upaya yang dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar (UB). Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management (SCM) pada tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep blue ocean strategy.
  Kerjasama antara perusahaan di Indonesia, dalam hal ini antara UKM dan UB, dikenal dengan istilah kemitraan (Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan). Kemitraan tersebut harus disertai pembinaan UB terhadap UKM yang memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Kemitraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Kemitraan merupakan suatu rangkaian proses yang dimulai dengan mengenal calon mitranya, mengetahui posisi keunggulan dan kelemahan usahanya, memulai membangun strategi, melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi sampai target tercapai. Pola kemitraan antara UKM dan UB di Indonesia yang telah dibakukan, menurut UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan PP No. 44 Tahun 1997 tentang kemitraan, terdiri atas 5 (lima) pola, yaitu :
Inti Plasma,
  Merupakan hubungan kemitraan antara UKM dan UB sebagai inti membina dan mengembangkan UKM yang menjadi plasmanya dalam menyediakan lahan, penyediaan sarana produksi, pemberian bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi, perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi yang diperlukan bagi peningkatan efisiensi dan produktivitas usaha. Dalam hal ini, UB mempunyai tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) untuk membina dan mengembangkan UKM sebagai mitra usaha untuk jangka panjang.
Subkontrak
 Merupakan hubungan kemitraan UKM dan UB, yang didalamnya UKM memproduksi komponen yang diperlukan oleh UB sebagai bagian dari produksinya. Subkontrak sebagai suatu sistem yang menggambarkan hubungan antara UB dan UKM, di mana UB sebagai perusahaan induk (parent firma) meminta kepada UKM selaku subkontraktor untuk mengerjakan seluruh atau sebagian pekerjaan (komponen) dengan tanggung jawab penuh pada perusahaan induk. Selain itu, dalam pola ini UB memberikan bantuan berupa kesempatan perolehan bahan baku, bimbingan dan kemampuan teknis produksi, penguasaan teknologi, dan pembiayaan.
Dagang Umum,
 Merupakan hubungan kemitraan UKM dan UB, yang di dalamnya UB memasarkan hasil produksi UKM atau UKM memasok kebutuhan yang diperlukan oleh UB sebagai mitranya. Dalam pola ini UB memasarkan produk atau menerima pasokan dari UKM untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh UB. 
Keagenan,
  Merupakan hubungan kemitraan antara UKM dan UB, yang di dalamnya UKM diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa UB sebagai mitranya. Pola keagenan merupakan hubungan kemitraan, di mana pihak prinsipal memproduksi atau memiliki sesuatu, sedangkan pihak lain (agen) bertindak sebagai pihak yang menjalankan bisnis tersebut dan menghubungkan produk yang bersangkutan langsung dengan pihak ketiga.
Waralaba
 Merupakan hubungan kemitraan, yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merek dagang, dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manajemen. Dalam pola ini UB yang bertindak sebagai pemberi waralaba menyediakan penjaminan yang diajukan oleh UKM sebagai penerima waralaba kepada pihak ketiga.
 Kemitraan dengan UB begitu penting buat pengembangan UKM. Kunci keberhasilan UKM dalam persaingan baik di pasar domestik maupun pasar global adalah membangun kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang besar. Pengembangan UKM memang dianggap sulit dilakukan tanpa melibatkan partisipasi usaha-usaha besar. Dengan kemitraan UKM dapat melakukan ekspor melalui perusahaan besar yang sudah menjadi eksportir, baru setelah merasa kuat dapat melakukan ekspor sendiri. Disamping itu, kemitraan merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antara UKM dan UB. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tumbuh kembangnya UKM di Indonesia tidak terlepas dari fungsinya sebagai mitra dari UB yang terikat dalam suatu pola kemitraan usaha.
Manfaat yang dapat diperoleh bagi UKM dan UB yang melakukan kemitraan diantaranya adalah Pertama, dari sudut pandang ekonomi, kemitraan usaha menuntut efisiensi, produktivitas, peningkatan kualitas produk, menekan biaya produksi, mencegah fluktuasi suplai, menekan biaya penelitian dan pengembangan, dan meningkatkan daya saing. Kedua, dari sudut moral, kemitraan usaha menunjukkan upaya kebersamaan dam kesetaraan. Ketiga, dari sudut pandang soial-politik, kemitraan usaha dapat mencegah kesenjangan sosial, kecemburuan sosial, dan gejolah sosial-politik. Kemanfaatan ini dapat dicapai sepanjang kemitraan yang dilakukan didasarkan pada prinsip saling memperkuat, memerlukan, dan menguntungkan.
  Keberhasilan kemitraan usaha sangat ditentukan oleh adanya kepatuhan di antara yang bermitra dalam menjalankan etika bisnisnya. Pelaku-pelaku yang terlibat langsung dalam kemitraan harus memiliki dasar-dasar etikan bisnis yang dipahami dan dianut bersama sebagai titik tolak dalam menjalankan kemitraan. Menurut Keraf (1995) etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok. Dengan demikian, keberhasilan kemitraan usaha tergantung pada adanya kesamaan nilai, norma, sikap, dan perilaku dari para pelaku yang menjalankan kemitraan tersebut.
  Menghadapi persaingan bebas, usaha menengah dinilai jauh lebih siap dilihat dari segi kemampuan SDM, skala usaha dan kemampuannya untuk melakukan inovasi dan akses pasar. Dalam perjalanannya pembinaan terhadap UKM, lebih condong kepada pembinaan pengusaha kecil, sementara pembinaan terhadap usaha menengah seolah-olah terlupakan. Kebijakan pengembangan usaha bagi usaha menengah belum bersandar pada satu peraturan pemerintah sebagai payung kebijakan, dan dalam aras pengembangan usaha, masih terdapat grey area dalam pengembangan usaha menengah
  Salah satu strategi untuk mendorong kinerja dan peran UKM dalam pasar bebas serta mengatasi kesenjangan yang terjadi, adalah dengan menumbuhkan usaha menengah yang kuat dalam membangun struktur industri. Strategi pengembangan usaha menengah ini praktis banyak dilupakan sejalan dengan kurang diperhatikannya entitas dan posisi usaha menengah dalam pertumbuhan ekonomi maupun dalam kebijakan pengembangan UKM. Sekalipun peran usaha menengah lebih rendah dibandingkan dengan usaha kecil. Namun dengan memperhatikan posisi strategis dan keunggulan yang dimilikinya, Usaha menengah layak untuk didorong sebagai motor pengembangan UKM dalam persaingan bebas. Hal ini karena potensi teknologi dan sumberdaya manusianya jauh lebih tinggi dari pada usaha kecil.   Lebih jauh penulis mengungkapkan bahwa dengan terjadinya pergeseran tatanan ekonomi dunia pada persaingan bebas, dapat dikatakan bahwa UKM menghadapi situasi yang bersifat double squeze yaitu situasi yang  datang dari sisi internal berupa ketertinggalan produktivitas, efisiensi dan inovasi; dan situasi yang datang dari external pressure. Dengan adanya dua fenomena di atas yang perlu diperhatikan adalah masalah ketimpangan struktur usaha dan kesenjangan usaha besar dengan usaha kecil dan menengah.

SUMBER :

     Nama Kelompok :
     Adelia Nursitasari (20216113)
     Muhammad Baharudin Alamsyah (24216750)
     Shely Apriliana (26216997)

- Copyright © 2013 Adelia Nursita Sari - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -